Walikota Herman HN Harap Tak Ada Penambahan Hari Libur di Desember 2020
Walikota Bandar Lampung Herman HN.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Walikota Bandar Lampung Herman HN berharap tak ada penambahan hari libur di Bulan Desember 2020 ini.
"Kalau saya inginnya hari libur itu pas tanggal 24 dan 25, karena pada 26 dan 27 kan memang hari Sabtu dan Minggu jadi libur. Kemudian tanggal 1 nya paling itu saja," ujar Herman HN, saat ditemui di lingkungan pemkot setempat, Rabu (2/12/2020).
Pemerintah pusat pun, yang semula adakan cuti bersama beriringan dengan libur natal 2020 dan tahun baru 2021 berjumlah 11 hari. Namun kini libur akhir tahun 2020 dipangkas sebanyak tiga hari. Dimana pada 24-27 Desember 2020 libur perayaan Hari Natal. Kemudian untuk 28-30 Desember 2020 tidak jadi libur.
Selanjutnya, pada 31 Desember 2020 sebagai libur pengganti Idul Fitri, dan libur awal tahun pada 1 Januari 2021, dilanjutkan libur pada 2-3 Januari 2021 yang bertepatan dengan hari Sabtu dan Minggu.
"Kalau bisa jangan ditambah hari liburnya, karena kasus covid-19 di kota Bandar Lampung ini penambahannya luar biasa," ungkap Herman HN.
Ia juga meminta, meski ada hari libur di hari Natal dan tahun baru. Agar masyarakat selalu menjalankan protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan oleh pemerintah. "Kita harus tertib dan disiplin semua, terhadap protokol kesehatan ini," imbaunya. (*)
Berita Lainnya
-
Jadi Salah Satu Penentu Harga, Begini Sikap Konsisten PTP Melakukan Efisiensi
Jumat, 29 Mei 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Pertahankan WTP, Transparansi Keuangan Jadi Fokus Utama
Jumat, 29 Mei 2026 -
Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia
Jumat, 29 Mei 2026 -
Tinggal 5 Hari Lagi! PLN UID Lampung Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Hari Kebangkitan Nasional
Jumat, 29 Mei 2026








