SEMUA WARGA PERUSAK HUTAN PASTI DIHUKUM! WALAUPUN KAMI TIDAK TEGA... PART 2
Rabu, 02 Desember 2020 - 13.47 WIB
55
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kondisi kawasan hutan di Provinsi Lampung kini mulai mengkhawatirkan. Oleh karena itu perlu adanya kerjasama dari petani atau warga sekitar hutan, untuk menjaga dan melaporkan apabila ada aktivitas perambah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, saat menjadi narasumber di program talkshow di studio KupasTV, Selasa (1/12/2020).
Menurutnya, dari total luas 1.004.735 hektar kawasan hutan yang ada, 375.928 hektar diantaranya mengalami kerusakan.(*)
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024