Satu Pelaku Pencabulan Terhadap Remaja di Lampura Ditangkap Polisi
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Satu pelaku pencabulan terhadap seorang remaja Bunga (Nama samaran) 15 Tahun warga kecamatan Bunga Mayang , Lampura ditangkap Polisi.
"Telah kami amankan pelaku pencabulan terhadap anak usia 15 tahun warga Desa Tulang Bawang, dan pelaku adalah Ap (19) warga Desa Karang Sari Kecamatan Muara Sungkai" jelas Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafrie, S.H Rabu(02/12).
Kapolsek Sungkai Selatan juga menambahkan Ap (pelaku) ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Sungkai Selatan dipimpin oleh Kanit 2 Reskrim Bripka Bambang, S.H ketika pelaku berada dirumah temannya di Desa Sukadana Udik Kecamatan Bunga Mayang (1/12) pukul 21.00 WIB.
"Kronologi kejadian tersebut saat korban bersama temannya (23/11) disusul oleh pelaku yang juga pacar teman korban, kemudian diajak pelaku main kerumahnya di Desa Karang Sari, tak lama berselang datang teman pelaku inisial NUR dan SPL, mereka bertiga melakukan pesta miras dan selanjutnya pelaku mengajak korban berhubungan intim," imbuh Arjon Syafrie.
Tindakan bejat pelaku tak berhenti disitu, perbuatan bejat tersebut dilanjutkan di gubuk kosong yang ada di kebun dan rekan pelaku bernama NUR turut mencabuli korban dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saat ini terduga pelaku AP tengah dilakukan proses penyidikan danTerhadapnya dapat dijerat melanggar Pasal 81 ayat (1) dan pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi pasal 76D dan 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. " tegas Kompol Arjon. (*)
Video KUPAS TV : BANYAK KEJADIAN LAKALANTAS DI TOL LAMPUNG, REST AREA & LAMPU PENERANGAN HARUS DIOPTIMALKAN - PART 2
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024