Kepala Sekolah Diperiksa Polisi Perihal Terbakarnya Gedung TU SMAN 1 Bandar Sribhawono
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Paska terbakarnya Gedung Tata Usaha (TU) Kepala SMAN 1 Bandar Sribhawono, Nurjaya Rahman diperiksa sebagai saksi korban terbakarnya gedung tersebut. sejumlah barang elektronik untuk keperluan kantor lenyap terbakar, peristiwa itu terjadi Rabu (2/12/2020) dini hari.
Kapolsek Bandar Sribhawono, Iptu Suarman melalui Kanit Reskrim Aipda Aryadi, menegaskan Nurjaya diperiksa karena memiliki jabatan kepala sekolah setempat, sehingga pihak kepolisian perlu memintai keterangan kerugian, penanggung jawab ruangan yang terbakar. "Kita periksa untuk dimintai keterangan guna penyelidikan," terang Aipda Aryadi.
Aipda Aryadi mengatakan , peristiwa kebakaran gedung TU SMAN 1 Bandar Sribhawono tersebut diduga karena ada nya konsleting arus listrik.
Sementara, salah seorang guru SMAN 1 Bandar Sribhawono, Lulut Handoko mengungkapkan , akibat peristiwa kebakaran tersebut 5 Unit Komputer, 4 Unit mesin Printer, 1 Unit mesin Foto Kopi dan Bangunan Ruang Data terbakar 60 persen.
Ia menuturkan, pemadaman dilakukan secara manual dibantu warga sekitar dan api berhasil dipadamkan pukul 03.15 WIB.
"Setelah beberapa menit terjadi kebakaran tengki pemadam Kebakaran dari BPBD Kab.Lampung Timur Tiba di tempat dan titik api dapat dipadamkan," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 -
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 -
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Bupati Ela Siti Nuryamah Teken MoU dengan KemenP2MI, Komitmen Tingkatkan Layanan Migran
Kamis, 30 Oktober 2025









