Dewan Minta Pemkab Beri Solusi untuk Penghuni Rusunawa MBR Kalianda
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memberikan solusi untuk penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua 1 DPRD Lamsel, Agus Sartono, jika ingin mengalih-fungsikan Rusunawa menjadi ruang isolasi pasien Covid-19.
Baca juga : Rusunawa MBR Way Lubuk Kalianda Bakal Jadi Ruang Isolasi Covid-19, Begini Keluhan Penghuni
Menurut Agus, penggunaan Rusunawa yang memiliki 42 ruangan tersebut sama pentingnya antara masyarakat dan pasien Covid-19.
"Namun jika terdesak atau ruang isolasi di Rumah Sakit penuh, maka Rusunawa bisa jadi solusi. Namun harus dicarikan solusi untuk penghuninya," kata Agus, saat ditemui Kupastuntas.co, Rabu (02/12/2020).
Agus berharap, para instansi terkait dapat bekerjasama untuk mencarikan lokasi pengganti. Sebab mereka (penghuni) pun menempati Rusunawa karena tidak mempunyai tempat tinggal, dan harus menyewa per bulan di rusun yang berada di belakang GOR Way Handak itu. (*)
Video KUPAS TV : Sambangi Kantor DPC PBB Lamteng, Ketua PPB Provinsi Lampung Sampaikan Pesan Motivasi
Berita Lainnya
-
Cegah PMK, PDHI Lampung Gelar Pengobatan Ternak di Jati Agung Lamsel
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Tanggapan Kepala BPN Kantah Lamsel Usai Kantornya Diperiksa Kejati Lampung
Jumat, 10 Januari 2025 -
Truk Fuso Muat Sapi Tabrak Mobil di Bakauheni Lamsel, 11 Orang Luka-luka
Jumat, 10 Januari 2025 -
ASDP Sebut Tarif Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen
Kamis, 09 Januari 2025