Dalam Sebulan, Lampung Hasilkan Lebih dari 2 Ton Limbah Medis Covid-19

Foto: Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung mencatat jika limbah medis penanganan Covid-19 yang dihasilkan oleh Provinsi Lampung pada bulan September 2020 mencapai 2,061 kilogram atau 2,06 ton.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Muhammad Budi Setiawan mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan laporan yang diperoleh dari 13 Kabupaten/Kota di Lampung.
"Berdasarkan data yang dihimpun selama bulan September 2020 kemarin Lampung menghasilkan 2,061 kilogram limbah medis Covid-19. Tapi ini yang terlapor. Jadi ada juga yang belum melapor seperti Lampung Timur dan Metro," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (2/12/2020).
Ia merincikan, limbah medis yang diperoleh dari Kabupaten Pesisir Barat sebanyak 24 Kg yang bersumber dari ruang pelayanan. Selanjutnya, asal Kabupaten Lampung Barat sebanyak 142,8 Kg yang bersumber dari isolasi ruang, rawat inap, laboratorium, rapid tes, dan dari poli.
"Selanjutnya ada dari Way Kanan ini nihil atau tidak ada limbah yang dihasilkan," lanjutnya.
Sementara itu, asal Lampung Utara sebanyak 354 Kg yang berasal dari ruang isolasi dan rawat inap. Asal Tulang Bawang sebanyak 36 Kg yang berasal dari ruang isolasi, IGD, radiologi, dan laboratorium. Asal Tulangbawang Barat sebanyak 15 Kg yang berasal dari ruang isolasi, IGD, rawat inap, laboratorium, rapid tes dan poli.
Kemudian asal Mesuji sebanyak 180 Kg yang berasal dari ruang isolasi. Asal Lampung Tengah sebanyak 92 Kg yang berasal dari ruang isolasi. Asal Lampung Selatan sebanyak 197 Kg yang berasal dari ruang isolasi.
Selanjutnya, asal Tanggamus sebanyak 85 Kg yang berasal dari IGD, Laboratorium, poli imun, poli gigi, ruang inap dan ruang isolasi. Asal Pringsewu sebanyak 322,8 Kg yang berasal dari ruang isolasi.
Sementara asal Pesawaran sebanyak 417 Kg yang berasal dari screening rapid test dan swab pasien suspek dan ruang isolasi. Asal Bandar Lampung sebanyak 195 Kg yang berasal dari ruang isolasi.
"Limbah tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak ketiga karena pemusnahan limbah medis infeksius ini tidak bisa sembarangan," katanya.
Sementara untuk Limbah pada bulan oktober dan november, ia mengaku masih dalam rekapitulasi.(*)
Video KUPAS TV : Jalani Rapid Test Massal, Anggota KPPS Yang Reaktif Covid 19 Akan Diganti!
Berita Lainnya
-
Jaga Standar dan Tingkatkan Mutu, LPM UIN RIL Audit Prodi, UPT, dan Pusat
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Kolaborasi dengan PMI, Gelaran Donor Darah Warnai Peringatan HUT RI Ke-80 di PLN UP3 Kotabumi
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Residivis Pencurian Motor Kembali Ditangkap di Bandar Lampung, Empat Motor Disita
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Museum Lampung Gelar Pameran Temporer, Pamerkan Koleksi Sejarah Saksi Bisu Perjuangan
Kamis, 21 Agustus 2025