Anggaran di Inspektorat Lampung Barat Kangkangi Permendagri

Kepala Inspektorat Lampung Barat, Nukman MS.
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Sesuai dengan Permendagri no 33/2019 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, tentang prioritas anggaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bunyi nya meminta agar pemerintah harus mengalokasikan anggaran pengawasan dalam APBD sekurangnya 1 persen dari total belanja daerah yang total belanja nya sampai 1 triliun.
Namun yang terjadi di Inspektorat Kabupaten Lampung Barat tidak demikian, pasalnya untuk di tahun 2020 ini saja Inspektorat hanya menerima kucuran dana 2,2 miliar. Anggaran tersebut pun sebelum terjadi pemangkasan anggaran karena adanya pandemi wabah virus Covid-19.
Kepala Inspektorat Lampung Barat, Nukman MS dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan jika merujuk dengan Permendagri yang dimaksud seharusnya di tahun 2021 mendatang pihaknya menerima kucuran anggaran di angka 0,50 sampai 0,75 persen sedangkan sesuai dengan yang sudah di sahkan pihaknya hanya menerima 0,26 persen.
"Untuk tahun anggaran 2021 kita hanya 0,26 persen atau sekitar 4 miliar. Itu sudah termasuk gaji. Padahal idealnya sekitar 8 miliar, dengan begitu semua tugas pokok dan Fungsi kita bisa maksimal termasuk pengawasan hingga keseluruhan Pekon seperti sekolah hingga Puskesmas, dan lainnya," kata Nukman, Rabu (2/12/20).
Dengan dana yang ada saat ini lanjut Nukman, program Inspektorat untuk bisa menjadikan kapabilitas APIP atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah menjadi level 3 sulit di raih, karena saat ini masih di level 2. Sedangkan untuk mencapai itu dibutuhkan anggaran untuk peningkatan pemenuhan dan kapabilitas SDM.
"Saat ini auditor kita baru ada 9 orang sedangkan seharusnya diatas 50 orang. Kembali lagi itu tidak terealisasi karena kaitan anggaran tadi, jadi terbatas, mengingat penanganan auditor itu di BPKP, jadi bukan kita yang melatih. Sehingga berpotensi besar terjadinya penyimpangan karena kurangnya pembinaan," papar Nukman. (*)
Berita Lainnya
-
16 Kasus HIV Ditemukan di Lampung Barat, Dinkes Pastikan Seluruh Pasien Aktif Jalani Terapi ARV
Kamis, 01 Mei 2025 -
Atlet Taekwondo Lampung Barat Sabet 8 Emas di Kejurnas Gubernur Cup I 2025
Kamis, 01 Mei 2025 -
Sempat Terdampak Efisiensi, Dinas PUPR Lambar Dapat Pengembalian Dana 20 Miliar
Rabu, 30 April 2025 -
Sekda Lambar Minta Kades Aktif Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Rabu, 30 April 2025