4.192 Surat Suara Pilkada Lamsel Rusak
Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak saat dimintai keterangan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) telah selesai melakukan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dan menemukan sebanyak 4.192 Surat suara rusak.
Dijelaskan Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak, setelah dilakukan pensortiran dan pelipatan oleh 150 orang dari hari Sabtu sampai hari Selasa, pihaknya juga mengalami kekurang surat suara yang langsung dari dalam dus sebanyak 630 surat suara.
"4.192 surat suara itu rusak, dan kekurangan di dalam box nya langsung itu ada 630, jadi totalnya 4.882," kata Ansurasta, Rabu (02/12/2020).
Untuk itu Ansurasta mengatakan pihaknya telah mengajukan surat suara pengganti kepada percetakan PT. Temprina Media Grafika, Gresik, Jawa Timur, selaku pihak yang mencetak surat suara.
"Hari ini sudah kita sampaikan ke percetakannya, dan kita tinggal nunggu mereka kirim, mudah-mudahan 2 hari ini sampai," jelasnya.
Lebih lanjut, Ansurasta mengatakan pihaknya akan melakukan pemusnahan surat suara yang rusak setelah surat suara pengganti yang dikirim pihak percetakan datang.
"Nanti setelah surat suara itu sampai, yang lama akan langsung kita musnahkan dengan disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat kepolisian," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








