• Jumat, 12 September 2025

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang di Lampung Pada Oktober 2020 Capai 54,29 Persen

Selasa, 01 Desember 2020 - 15.13 WIB
96

Salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung. Foto: Ria/kupastuntas.co.

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada bulan Oktober 2020 tercatat 54,29 persen angka tersebut naik 5,14 poin dibanding TPK hotel pada September 2020 yang tercatat sebesar 49,15 persen. 

"Namun bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2019 yang lalu, TPK hotel berbintang turun sebesar 8,70 poin," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, Faizal Anwar, dalam keterangan rilisnya, Selasa (1/12/2020).

Ia melanjutkan, jumlah tamu yang menginap di hotel berbintang selama Oktober 2020 mencapai 55.191 orang, terdiri dari 40 tamu asing dan 55.151 tamu domestik.

Kondisi tersebut mengalami kenaikan sebanyak 11.550 orang atau 26,47 persen di bandingkan September 2020 yang tercatat 43.641 orang.

"Rata-rata lama menginap tamu pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Oktober 2020 tercatat 1,41 hari, turun 0,33 hari dibandingkan  pada September 2020 yang tercatat sebesar 1,74 hari," katanya.

Sementara itu, jika dilihat menurut klasifikasi hotel berbintang pada Oktober 2020, jumlah tamu asing dan tamu domestik hotel bintang 1 dan 2 tercatat sebesar 7.167 orang, hotel bintang 3 sebanyak 31.202  orang, dan hotel bintang 4 dan 5 sebanyak 16.822 orang. 

Kenaikan tingkat penghunian kamar hotel tersebut kemungkinan besar dipengaruhi oleh Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada akhir bulan Oktober kemarin. (*)

Video KUPAS TV : Miris, Keluarga Lanjut Usia di Lamteng Makan Nasi Basi Untuk Bertahan Hidup

Editor :