Tekan Angka Kecelakaan, Simpang Simpur Kalianda Dipasangi Water Barrier
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Dalam mengantisipasi kembali terjadinya kecelakaan di titik rawan kecelakaan Simpang Simpur, Kecamatan Kalianda dilakukan pemasangan pembatas jalan atau Water Barrier dari arah Kodim 0421/LS hingga titik tikungan menuju arah jantung Kota Kalianda.
Rekaya tersebut dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan (Lamsel) beserta Dinas Perhubungan Lamsel dan juga Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Wilayah Lampung Bengkulu, Selasa (01/12/2020).
Kanit Lakalantas Polres Lamsel Iptu Ilham Efendi menjelaskan, seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas di titik simpang Simpur, Kecamatan Kalianda tersebut lantaran tidak adanya pembatas jalan sehingga para pengendara berbelok tidak di jalur yang semestinya.
"Karena ini merupakan jantung kotanya kalianda, harapannya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Minimal mengurangi, ataupun menjadikan simpang simpur ini tidak lagi blackspot," katanya.
Sementara mengenai titik blackspot Kecamatan Natar, Desa Candimas, Ilham mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BPTD supaya akan dilakukan pengurangan titik putar balik atau u-turn.
"Rencananya dari pihak balai akan mengurangi u-turn tersebut, sementara yang di pasar bakauheni, kita masih membutuhkan waktu untuk mengatasinya," jelasnya.
Dijelaskan Iptu Ilham, dalam melakukan rekayasa lalu lintas tersebut, pihaknya menggunakan 20 unit Water Barrier milik Dinas Perhubungan Lamsel, 10 Unit Water Barrier milih BPTD Wilayah VI Lampung Bengkulu, dan 15 unit Trafficone Rubber atau Kerucut Lalu Lintas.
Sebelumnya, telah ditentukan 5 titik blackspot yang ada di Kabupaten Lamsel, yaitu di Kecamatan Natar Desa Candimas, kemudian Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung, lalu Turunan Tarahan Kecamatan Katibung, simpang pasar Bakauheni Kecamatan Bakauheni, dan terakhir Simpang Simpur depan Grahapena Kecamatan Kalianda. (*)
Berita Lainnya
-
Cegah PMK, PDHI Lampung Gelar Pengobatan Ternak di Jati Agung Lamsel
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Tanggapan Kepala BPN Kantah Lamsel Usai Kantornya Diperiksa Kejati Lampung
Jumat, 10 Januari 2025 -
Truk Fuso Muat Sapi Tabrak Mobil di Bakauheni Lamsel, 11 Orang Luka-luka
Jumat, 10 Januari 2025 -
ASDP Sebut Tarif Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen
Kamis, 09 Januari 2025