Suami Istri Anggota Polri, Dua ASN dan Empat Nakes di Tanggamus Positif Covid-19
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus kembali bertambah 11 orang. Diantaranya suami istri anggota Polri, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab dan empat tenaga kesehatan (Nakes).
Adapun dua ASN tersebut adalah, LT (45), Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial di Dinsos Tanggamus dan FA (39), ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanggamus.
Kemudian dua anggota Polri yang bertugas di Polres Tanggamus adalah, KA (26), perempuan dan suaminya IS (37), laki laki, warga Pekon Tanjungan, Kecamatan Pematang Sawa.
"Pasien KA dan IS merupakan hasil tracing dari pasien 081 berinisial S (42), anggota Polres Tanggamus," kata Jubir Satgas Covid-19 Tanggamus, dr Eka Priyanto, Selasa (1/12/2020).
Selanjutnya, empat tenaga kesehatan yang positif Covid-19 adalah, PS (33) laki laki, I (35) perempuan dan CD (36) laki-laki. Ketiganya warga Pekon Banjarmasin, Kecamatan Bulok. Kemudian ML (32) perempuan, warga Pekon Sukanegara, Kecamatan Bulok.
"Mereka ber-empat bertugas di Puskesmas Bulok. Merupakan hasil tracing dari pasien 122 Ny.RN, Nakes di Puskesmas Bulok," lanjut Eka.
Dari penambahan 11 pasien positif tersebut, terdapat tiga pasien hasil tracing dari pasien 150 berinisial DW (44), perempuan, warga Pekon Kusa, Kecamatan Kotaagung. (*)
Video KUPAS TV : Jalani Rapid Test Massal, Anggota KPPS Yang Reaktif Covid 19 Akan Diganti!
Berita Lainnya
-
Ngejenang, Tradisi Gotong Royong Masyarakat Jawa di Tanggamus yang Bertahan di Era Modern
Jumat, 12 Juni 2026 -
Wanita Lansia di Tanggamus Tewas Tercebur Sumur Sedalam 16 Meter
Rabu, 10 Juni 2026 -
Diberhentikan Plt Ketua Partai Golkar Tanggamus, 13 Pimpinan Kecamatan Bersurat ke DPP
Rabu, 10 Juni 2026 -
Jemaah Haji Asal Gisting Tanggamus Wafat di Makkah
Rabu, 03 Juni 2026








