Rest Area Belum Beroperasi Penyebab Terjadinya Tindak Kejahatan di JTTS
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo saat menjadi narasumber di program talkshow KupasTV dengan tema ‘Menjaga Arus Mudik Nataru di Masa Pandemi’ yang dipandu oleh CEO Kupas Tuntas Grup Donal Harris Sihotang. Foto: Reza/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Belum beroperasinya rest area pada jalan tol trans Sumatera (JTTS) menjadi salah satu penyebab terjadinya tindak kejahatan yang menimpa pengguna jalan tol.
“Memang salah satu faktor belum dioperasionalkannya rest area akahirnya truk-truk itu berhenti di badan jalan, berhenti di badan jalan berbahaya terhadap lalu lintas, dan di daerah perbatasan itu rawan kejahatan. Ini mengundang kejahatan, mula-mula mungkin orang situ cuma ngeliatin saja, lama-lama terjadi kejahatan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo saat menjadi narasumber di program talkshow di studio KupasTV, Selasa (1/12).
Dari itu dikatakan Bambang, Kapolda Lampung mengambil kebijakan bersama jajrannya hingga tingkat Polsek untuk menjaga secara rutin jembatan yang rawan kejahatan.
“PJR (polisi jalan raya) akan ditingkatkan melakukan patroli mobile, termasuk kalau intensitas tinggi beliau akan menurunkan polisi Sabhara untuk meningkatkan keamanan,” kata Bambang.
Bambang berharap kepada pengelola JTTS untuk mengoperasikan rest area jalan tol agar dapat menekan terjadinya kejahatan bagi pengguna jalan.
“Tolonglah rest area itu dioperasikan. Semoga kedepan bisa dioperasikan supaya kejahatan bisa berkurang,” ucapnya. (*)
Video KUPAS TV : Miris, Keluarga Lanjut Usia di Lamteng Makan Nasi Basi Untuk Bertahan Hidup
Berita Lainnya
-
Pajak Kendaraan Listrik Belum Berlaku di Lampung, Bapenda Konsultasi ke Kemendagri
Jumat, 24 April 2026 -
Proses Eksekusi Rumah di Sukarame Sempat Ricuh
Kamis, 23 April 2026 -
Baru 4 Bulan Usai Diresmikan, Sejumlah Area Embung Kemiling Butuh Perbaikan
Kamis, 23 April 2026 -
Polemik Buruh Pelabuhan Panjang Memanas, TKBM Siap 'Buka Data' ke Disnaker Lampung
Kamis, 23 April 2026








