Pelaku Pencurian 20 Karung Gabah Kering di Lamsel Diringkus Polisi

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari pelaku. Foto: Ist.
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Purwono (39) pelaku pencurian gabah kering warga Dusun Sumur, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang diringkus Polsek Penengahan Lampung Selatan (Lamsel).
Kapolsek Penengahan AKP Hendra mengungkapkan sebelumnya pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian 20 karung goni gabah kering di Dusun sumber jaya RT/RW 008/004 Desa Ruguk Kecamatan Ketapang, Minggu (29/11/2020).
"Pelaku masuk kerumah korban dengan cara mendongkel ventilasi jendela samping bagian belakang. Setelah ia dapat masuk, pelaku kemudian mengambil 20 karung goni gabah kering yang disimpan diruangan depan," ungkapnya, Selasa (1/12/2020).
Lanjut AKP Hendra, pelaku kemudian membawa keluar puluhan karung gabah kering tersebut melalui pintu belakang. "Jika ditaksir, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 4 juta. Atas dasar hal tersebut, korban melapor ke Polsek Penengahan," terusnya.
Sehari pasca pencurian terjadi, polisi berhasil mengendus identitas dan keberadaan pelaku dan berhasil meringkusnya. "Pelaku dan barang bukti berupa 5 karung goni gabah kering diamankan anggota Polsek Penengahan," lanjutnya.
AKP Hendra menambahkan, saat dilakukan introgasi terhadap pelaku, Purwono mengakui bahwa dirinya tidak beraksi sendirian. Melainkan juga dengan bantuan rekannya.
"Satu pelaku lainya telah melarikan diri yakni MY, saat ini masih DPO. Saat dilakukan penggeldahan di rumah MY, polisi berhasil menemukan 6 karung gabah kering yang diduga hasil curian," Imbuh AKP Hendra.
Dari penangkapan pelaku, polisi dapat menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 11 karung gabah kering, 1 Unit sepeda motor Merk Suzuki Shogun tanpa Nopol dan 4 keping papan ventilasi jendela milik korban. (*)
Video KUPAS TV : MENAKAR KESIAPAN KONTINGEN LAMPUNG MENGHADAPI PON 2021 DI PAPUA – PART 1
Berita Lainnya
-
Polemik Dugaan Pengadaan Seragam Sekolah di SMPN 1 Kalianda, DPRD Segera Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 20 Agustus 2025 -
PAW DPRD Lampung Selatan, Ahmad Al-Akhran Gantikan Made Sukintre
Rabu, 20 Agustus 2025 -
75 Siswa Sekolah Rakyat 32 Lampung Selatan Ikuti MPLS Selama Dua Minggu
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Dugaan Bisnis Seragam SMPN 1 Kalianda: Wali Murid Keberatan, Kepsek Bungkam
Rabu, 20 Agustus 2025