KPU Bandar Lampung Pastikan Jalani Evaluasi Debat Tahap Tiga

Komisioner KPU Bandar Lampung Koordiv Teknis Penyelenggaraan, Fery Triatmojo, saat memberikan keterangan, Selasa (1/12/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung memastikan akan menindak-lanjuti evaluasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada saat debat kandidat tahap tiga, yang akan berlangsung pada 4 Desember 2020.
Komisioner KPU Bandar Lampung Koordiv Teknis Penyelenggaraan, Fery Triatmojo mengatakan, sampai saat ini proses persiapan debat kandidat di tahap ketiga sudah menyelesaikan rapat produksi bersama tim perumus materi, Event Organization (EO) dan tim media.
"Kemudian, kita lakukan technical meeting pada Kamis (4/12/2020) mendatang. Dimana pada saat technical meeting nanti, kami akan sampaikan perubahan-perubahan dan teknis debat ketiga kepada LO pasangan calon," ungkap Fery, Selasa (1/12/2020).
Baca juga : Pilwakot Bandar Lampung, Bawaslu Harap Debat Ketiga Tak Seperti Kedua
Sementara, terkait evaluasi yang disampaikan oleh Bawaslu Bandar Lampung tentang calon yang seperti melihat ke bawah (indikasi contekan), moderator yang membiarkan penonton tepuk tangan tanpa ada instruksi sebelumnya dan protokol kesehatan yang dinilai tidak begitu ketat, pada akhir debat banyak orang yang masuk dalam ruang debat, Fery mengaku, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi secara seksama.
"Ketiganya menjadi bahan evaluasi kami. KPU akan perbaiki dan antisipasi beberapa hal yang terjadi di debat kedua, agar tidak terulang di debat ketiga," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Ratusan Surat Suara Pilkada Bandar Lampung 2020 Rusak!
Berita Lainnya
-
Setiap Tahun 29.200 Lulusan Kampus di Lampung Menganggur
Jumat, 12 September 2025 -
Cegah Banjir, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Lewat Pelestarian Hutan
Kamis, 11 September 2025 -
8.536 Mahasiswa Baru Unila 2025 Resmi Registrasi, Kadin Lampung Ingatkan Pentingnya Pilih Jurusan Sesuai Tren Industri
Kamis, 11 September 2025 -
5.891 Honorer di Bandar Lampung Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajib Lengkapi Syarat Kesehatan
Kamis, 11 September 2025