Beberapa Warga dan ASN di Lampura Terjaring Operasi Yustisi
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tim Gabungan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang terdiri dari satuan Polres, Satuan Satpol-PP, Dinas Perhubungan, Kodim 0412 dan Relawan PMI menggelar operasi yustisi dalam rangka penertiban dan penerapan penggunaan masker pada masyarakat, di Tugu Payan Mas, Senin (1/12/2020).
Kasat Sabhara Polres Lampung Utara, AKP Anas Shobirin, mewakili Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono, S.IK, M.Si menjelaskan, kegiatan tersebut untuk menertibkan protokol kesehatan bagi masyarakat yang hendak melaksanakan aktivitas di luar rumah.
"Selain pemberian sanksi sosial terhadap pelanggar, operasi yustisi ini juga menekankan pada personel gabungan untuk mensosialisasikan kepatuhan akan protokol kesehatan," kata AKP Anas.
Dalam operasi yustisi itu, masih terdapat masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker.
"Terhadap pelanggar yang tidak memakai masker diberikan sanksi berupa Push Up bagi laki-laki dan imbauan," lanjutnya.
Selain itu, masih terdapat pelanggar dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Lampura, dan terhadapnya diberikan teguran cukup keras agar dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat umum.
AKP Anas menambahkan, operasi yustisi itu merupakan mandat dari Kapolri, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 45 dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 55 tahun 2020 tentang penerapan kedisiplinan protokol kesehatan. (*)
Video KUPAS TV : HASIL PENELITIAN FKPT : POTENSI RADIKAL DI LAMPUNG TINGGAL 10 PERSEN | PART 4
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024