Tim Forensik Polda Sumsel Selidiki Penyebab Kebakaran Bank Lampung KCP Kotaagung
Tim Laboratorium Forensik Polda Sumsel dibantu Inafis Polres Tanggamus saat melakukan penyelidikan penyebab kebakaran Bank Lampung KCP Kotaagung, Senin (30/11/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dibantu Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Tanggamus mulai melakukan penyelidikan penyebab kebakaran gedung Bank Lampung KCP Kotaagung, Senin (30/11/2020).
Tim Laboratorium Forensik yang beranggotakan empat orang dibantu dua orang tim Inafis masuk ke dalam gedung dengan membawa tas yang berisi peralatan untuk melakukan olah TKP.
Mereka mulai memeriksa satu persatu barang yang dicurigai. Mereka juga terlihat mengais-ngais setiap tumpukan puing-puing yang berasal dari benda yang terbakar.
Baca juga : Selidiki Kebakaran Bank Lampung, Polres Tanggamus Minta Bantuan Tim Forensik Mabes Polri
Kedatangan tim Laboratorium Forensik tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Tanggamus untuk bisa mengungkap penyebab kebakaran gedung Bank Lampung KCP Kotaagung.
"Yang kebakaran ini kan ini instansi penting yang berkaitan langsung dengan masyarakat, yaitu Bank," kata Kasatreskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas, saat memberikan keterangan di lokasi.
Edi Qorinas mengaku tidak mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan oleh tim untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta-fakta penyebab kebakaran.
"Kita sama-sama menunggu tim yang masih bekerja," lanjutnya.
Ia berharap, dengan penyelidikan tersebut dapat diketahui penyebab kebakaran secara komprehensif. (*)
Video KUPAS TV : Bank Lampung Cabang Tanggamus Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








