Sampai H-1 Pencoblosan Belum Diterima Pemilih, Formulir C.Pemberitahuan Wajib Dikembalikan
Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Data dan Informasi, Ika Kartika. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung akan memulai melakukan pendistribusian formulir model C.Pemberitahuan-KWK (C6 KWK) hari ini, Senin (30/11/2020).
Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, Ika Kartika menjelaskan, berdasarkan PKPU Nomor 18 Tahun 2020, KPU akan memberikan formulir model C.Pemberitahuan-KWK kepada PPK pada 1 Desember 2020.
Kemudian PPK ke PPS pada 2 Desember. Selanjutnya PPS ke KPPS pada 3 Desember, dan dari KPPS ke pemilih pada 4 Desember 2020.
"Pendistribusian formulir model C.Pemberitahuan-KWK kepada pemilih dilaksanakan lima hari sebelum pemungutan suara yaitu tanggal 4 Desember 2020," ungkapnya.
Baca juga : Bawaslu Sebut 8 Kecamatan di Bandar Lampung Masuk Daerah Rawan
Ika menjelaskan, apabila C.Pemberitahuan KWK belum diterima pemilih hingga H-1 menjelang pencoblosan pada 9 Desember. Maka C.Pemberitahuan KWK wajib dikembalikan.
"Wajib dikembalikan secara berjenjang melalui KPPS-PPS-PPK-KPU pada 8 Desember 2020 dengan menerbitkan berita acara dari masing-masing kecamatan," jelasnya.
Ika menambahkan, setiap pemilih yang membawa formulir model C.Pemberitahuan-KWK wajib menunjukkan KTP elektronik atau surat keterangan kepada petugas KPPS pada saat pemungutan suara mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
"Tetapi apabila pemilih yang sudah terdaftar dan tidak memiliki C6 KWK, maka boleh menunjukan KTP Elektronik mulai pukul 07.00 WIB," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Korpri Provinsi Lampung Donor Darah, Target 500 Kantong
Berita Lainnya
-
PLN UP3 Metro dan Pemkot Metro Nyalakan Harapan Lewat Program 'Light Up The Dream' di Tejoagung
Senin, 27 Oktober 2025 -
WALHI Dorong Pemprov Lampung Terapkan Ekonomi Sirkular dalam Program MBG
Senin, 27 Oktober 2025 -
Gubernur Mirza Minta Penegakan Hukum Diperkuat Berantas Rokok Ilegal di Lampung
Senin, 27 Oktober 2025 -
Presiden Prabowo Dijadwal ke Lampung, BEM Unila Undang Berdialog
Senin, 27 Oktober 2025









