Kejari Pringsewu Musnahkan BB dari 76 Perkara, Terbanyak Kasus Narkoba
Kejari Pringsewu saat memusnahkan barang bukti perkara pada Senin (30/11/2020).
Pringsewu, Kupastuntas.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu memusnahkan barang bukti dari 76 perkara yang ditangani sejak Juli hingga akhir November 2020, Senin (30/11/2020).
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Amru Eryandi Siregar yang dihadiri Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin serta didampingi para pejabat Kejari setempat.
Menurut Kajari, barang bukti yang dimusnahkan paling banyak BB dari kasus narkoba.
"BB Narkoba yang dimusnahkan diantaranya, sabu 39,8 gram, ganja 32,35 gram, extacy 6 butir. Kemudian satu unit timbangan digital, beberapa unit handphone serta alat isap sabu," ujar Amru Siregar.
Selain BB narkoba, juga dimusnahkan BB dari perkara lainnya seperti pencurian, perjudian, pencabulan dan penipuan.
Untuk BB narkoba jenis sabu jelasnya, dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan BB lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong. (*)
Video KUPAS TV : CEGAH PAHAM RADIKAL, PARA GURU HARUS MENGGALAKKAN KEARIFAN LOKAL DAN KEBERAGAMAN, PART 3
Berita Lainnya
-
Oknum PNS Pemprov Lampung Diamankan Polisi Pringsewu Kasus Sabu
Senin, 15 Desember 2025 -
Sukses Menulis Buku Berjudul 'Sang Timur' Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra Dapat Penghargaan di Bidang Literasi
Jumat, 12 Desember 2025 -
Pohon Besar Tumbang di Tambahrejo Pringsewu, Lalu Lintas Sempat Lumpuh Total
Kamis, 11 Desember 2025 -
Pringsewu Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif Dalam IGA Award 2025
Rabu, 10 Desember 2025









