• Jumat, 20 September 2024

Bawaslu Sebut 8 Kecamatan di Bandar Lampung Masuk Daerah Rawan

Senin, 30 November 2020 - 17.02 WIB
94

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung telah memetakan titik-titik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam kategori rawan, baik itu rawan politik uang maupun rawan daftar pemilih.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, untuk TPS rawan di Bandar Lampung, pihaknya melihat dari history yang terjadi pada Pemilihan Gubernur atau Pemilu sebelumnya. 

"Ya kita telah memetakan beberapa kecamatan yang rawan, baik itu politik uang, maupun terkait daftar pemilih, karena banyak masyarakat yang tidak terdata," ungkap Candra, Senin (30/11/2020).

Baca juga : Pilkada Bandar Lampung, NU Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Candra menjelaskan, terdapat beberapa daerah yang masuk dalam ketogri rawan, yakni di kecamatan pesisir dan pegunungan, seperti Teluk Betung Timur, Bumi Waras, Panjang dan Kemiling, rawan akan politik uang.

Sedangkan daerah rawan daftar pemilih ada di kecamatan Rajabasa (TPS Lapas dan ada Rumah Sakit), Kedaton, Kedamaian (rumah sakit) dan Kecamatan Teluk Betung Barat (perumahan elite) karena berpotensi banyak masyarakat yang tidak terdata. 

"Untuk TPS rawan ini, kita berikan Instruksi kepada jajaran, agar mereka lebih waspada dalam pengawasan," ujarnya. (*)


Video KUPAS TV : Surat Suara Pilkada Lamsel Mulai Dilipat, Ditarget 2 Hari Selesai