• Rabu, 09 Juli 2025

700 Ton Sampah di TPA Bakung Diusulkan Jadi Sumber Energi PLTSa

Senin, 30 November 2020 - 15.00 WIB
150

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Sahriwansyah saat dimintai keterangan. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dalam sehari, 700 ton sampah di TPA Bakung Bandar Lampung diusulkan untuk diolah menjadi sumber energi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pada tahun 2021 mendatang.

Manager Bisnis dan Development PT. Wijaya Karya, Daud Hadi menyampaikan, rencana menghadirkan Instalasi PLTSa itu, akan dimulai pada pertengahan tahun 2021 nanti.



"Pengelolaan 700 ton sampah ini kita bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Itera dan investor," ujarnya saat diwawancara di lingkungan Kantor Pemerintahan Kota setempat, Senin (30/11/2020).

Diungkapkannya, selain untuk mengelola sampah, PLTSa juga akan mendukung ketahanan energi nasional.

Kemudian, PLTSa tersebut nantinya bisa mengonversi 700 ton sampah yang dikeruk per harinya menjadi 15 juta watt per jam (watthour) daya listrik. Ia menilai Dengan daya tersebut sudah cukup untuk menerangi kota Bandar Lampung. 

"Dimana pusat PLTSa nantinya direncanakan akan diposisikan di lingkungan Kampus Itera," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Sahriwansyah menyambut baik usulan tersebut. Lantaran bisa menjadi solusi penanganan sampah di kota setempat.

"Prihal usulan yang disampaikan. Kita akan mempelajarinya terlebih dahulu," ungkap Dia.

Selain itu lanjutnya, hal itu bisa memperpanjang umur tempat pembuangan akhir Bakung, karena sampah yang ada akan dikeruk setiap harinya.

"TPA Bakung dalam seharinya menerima 800 ton sampah. Dan nantinya 700 ton dari sampah harian itu akan diangkut untuk dijadikan pembangkit listrik," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : HASIL PENELITIAN FKPT : POTENSI RADIKAL DI LAMPUNG TINGGAL 10 PERSEN | PART 4

Editor :