Yusuf Kohar Terima Gelar Raja Memerintah Mangkunegara
M Yusuf Kohar saat menerima gelar Raja Memerintah Mangkunegara dari Kerajaan Paksi Pak Skala Bghak Lampung, di Lamban Gedung Kuning, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Minggu (29/11/2020). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - M Yusuf Kohar menerima gelar Raja Memerintah Mangkunegara dari Kerajaan Paksi Pak Skala Bghak Lampung.
Gelar disematkan oleh Raja Skala Bghak dari Buay Belunguh, Pun Yanwar atau yang bergelar Sultan Junjungan Sakti yang Dipertuan ke-27 pada acara Seangkonan Semuaghian.
Acara yang dihadiri sekitar 300 peserta tersebut bertempat di Lamban Gedung Kuning, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Minggu (29/11/2020).
Selain menerima gelar, Yusuf yang didampingi sang istri Min Yuanah, menerima pin bangsawan dari sang raja.
Perdana Menteri Kerajaan Paksi Pak Skala Bghak, Dang Gusti Ike Edwin atau yang bergelar Gusti Batin Raja Mangkunegara membacakan pidato dari sang raja.
Dang Gusti mengatakan, penyematan gelar untuk Yusuf Kohar menandakan bahwa Wakil Walikota Bandar Lampung (cuti) tersebut telah sah menjadi bagian dari keluarga besar Kerajaan Skala Bghak Lampung.
"Hari ini Kiyay Yusuf Kohar telah disematkan gelar bangsawan besar yang diberikan langsung oleh Sultan Pangeran Junjungan Sakti yang Dipertuan ke-27 dari Kepaksian Belunguh Kerajaan Paksi Pak Skala Bghak," kata Dang Gusti Ike Edwin.
Sebagai bagian dari Keluarga Besar Kerajaan Paksi Pak Skala Bghak Lampung, Yusuf Kohar diharapkan mampu mendedikasikan dirinya untuk kemaslahatan masyarakat, khususnya warga Kota Bandar Lampung.
"Gelar Kiyay Yusuf Kohar ini sama dengan saya. Saya Raja Gusti Batin Mangkunegara, itu gelar dari ayah saya," terangnya. (Rls)
Video KUPAS TV : Pemkab Pesibar Peringati Hari Kesehatan Nasional, Fokus Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026








