Walpri Walikota Bandar Lampung Meninggal Karena Sakit Jantung
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengawal pribadi (walpri) Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, Aipda Bambang Irawan, meninggal dunia di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RS DKT) Bandar Lampung karena penyakit jantung, Sabtu (28/11/2020).
Sebelumnya beredar kabar, jika Aipda Bambang meninggal dunia karena Covid-19.
"Bukan (Covid-19), tapi karena sakit jantung," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya.
Sebelum meninggal dunia, Aipda Bambang izin tinggalkan tugas sebagai walpri untuk pulang ke rumah karena mengeluh pusing.
Saat di rumah, Aipda Bambang mengeluh pada istrinya sesak nafas dan masih pusing.
Kemudian pukul 13.30 WIB, Aipda Bambang dan istri pergi ke RS DKT Bandar Lampung. Di perjalanan menuju RS, tiba-tiba yang bersangkutan mengalami sesak nafas.
Sesampainya di RS DKT pukul 14.00 WIB, dokter menyatakan Aipda Bambang sudah meninggal dunia. Pukul 15.50 WIB jenazah diberangkatkan ke Talang Padang, Kecamatan Pugung, Tanggamus.
Jenazah dimakamkan secara upacara kepolisian, Minggu (29/11/2020) pagi.
"Benar anggota kami (Polresta Bandar Lampung), penugasan sebagai walpri walikota," ucap Kombes Pol Yan Budi. (Lp)
Video KUPAS TV : Bank Lampung Cabang Tanggamus Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik
Berita Lainnya
-
Rektor UIN Raden Intan Lampung: Pesantren dan Santri Penjaga Peradaban, Pilar Kemajuan Bangsa
Minggu, 16 November 2025 -
Upaya Pemerataan Layanan, Wagub Lampung Tekankan Kesiapan Fasilitas Rumah Sakit Kabupaten/Kota
Minggu, 16 November 2025 -
Lada Lampung Kian Terpuruk, Pengamat Minta Pemerintah Lakukan Intervensi Serius
Minggu, 16 November 2025 -
Bawaslu Tutup Konsolidasi Penguatan Pengawasan Pemilu di Bandar Lampung
Minggu, 16 November 2025









