Surat Suara Pilkada Way Kanan Kurang 572 Lembar

Ketua KPU Way Kanan, Refky Dermawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan masih mengalami kekurangan surat suara sebanyak 572 lembar untuk memenuhi kebutuhan pemilih.
Kekurangan tersebut berdasarkan jumlah yang diterima oleh KPU Way Kanan 331.643 lembar surat suara. Setelah disortir dan pelipatan, ditemukan sedikitnya 472 surat suara yang rusak dan kurang 100 lembar.
Ketua KPU Way Kanan, Refky Dermawan mengatakan, jumlah surat suara yang dikirim 331.643. Setelah dilakukan sorti dan pelipatan jumlah yang dilipat dan kondisi baik 331.071, sementara yang rusak 472 dan yang kurang kirim 100, jadi total kekurangan 572.
Baca juga : 1.767 Surat Suara Pilwakot Bandar Lampung Rusak
Refky mengaku, kekurangan dan kerusakan sudah diajukan ke percetakan untuk penggantinya.
Rencananya besok pihak KPU, Bawaslu dan didampingi kepolisian akan ke percetakan untuk mengambil kekurangan surat suara.
"Kami juga minta percetakan memastikan penggantinya dalam kondisi baik dan dicek satu per satu," ungkap Refky, Minggu (29/11/2020).
Refky menerangkan, untuk logistik lain, jenis APD, sudah distribusikan ke kecamatan, agar mudah pendistribusian ke bawah, PPS dan KPPS.
"Kemudian untuk kotak suara sudah kita rakit. Surat suara juga sudah mulai kita masukan ke dalam amplop yang sudah dituliskan nama kecamatan, kampung dan nomor TPS nya. Kurang lebih packing sudah 75 %," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : CEGAH PAHAM RADIKAL, PARA GURU HARUS MENGGALAKKAN KEARIFAN LOKAL DAN KEBERAGAMAN, PART 3
Berita Lainnya
-
3.979 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Arus Mudik 2025 di Lampung
Sabtu, 15 Maret 2025 -
Bank Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Sabtu, 15 Maret 2025 -
Empat Calon Ketua PAN Lampung Kembalikan Berkas Pendaftaran, Terbaru Indra Safariza
Sabtu, 15 Maret 2025 -
Kementerian PU Minta Perbaikan Jalan Selesai H-10 Lebaran
Sabtu, 15 Maret 2025