Timbulkan Keramaian, Satgas Covid-19 Pinta Toko Baju Wanita Ditutup

Toko baju wanita di Jalan Z.A Pagar Alam yang dibubarkan Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung karena melanggar protokol kesehatan. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Salah satu toko baju wanita yang berada di Jalan Z.A Pagar Alam, Bandar Lampung dibubarkan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandar Lampung karena melanggar protokol kesehatan.
Hal tersebut bermula dari promosi yang diberikan oleh pihak toko, yakni “serba Rp50.000” untuk barang yang dijual. Promosi tersebut mengakibatkan membludaknya pengunjung yang menyebabkan kemacetan di bawah fly over Mall Boemi Kedaton.
Ketua Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Labuhan Ratu, Aiptu Afeni menjelaskan, saat sedang melakukan patroli rutin, Tim Satgas menemukan kerumunan di toko wanita.
Atas dasar itu, Aiptu Afeni menegaskan kepada toko tersebut untuk menghentikan sementara promo yang diberikan kepada para pelanggan, mengingat angka kasus positif di Kota Bandar Lampung semakin meningkat setiap harinya.
"Kita coba memberikan pemahaman, karena saat ini angka positif di kota Bandar Lampung semakin meningkat disetiap harinya," ungkapnya. Jumat(27/11/2020).
Sementara dilansir dari akun instagram toko tersebut, saat ini untuk semua rangkaian diskon dialihkan ke situs belanja online. (*)
Video KUPAS TV : Waspada! Ini 5 Titik Rawan Kecelakaan di Lampung Selatan
Berita Lainnya
-
Dinsos Lampung Hadirkan Layanan Sosial Lengkap: Rumah Singgah, Alat Bantu Disabilitas, dan Bantuan Ekonomi
Jumat, 11 Juli 2025 -
188 Ribu Anak di Lampung Berpotensi Jadi Penerima Program Sekolah Rakyat
Jumat, 11 Juli 2025 -
Dinsos Lampung Tegaskan Masuk Sekolah Rakyat Gratis Tanpa Pungutan Biaya
Jumat, 11 Juli 2025 -
Aswarodi: Lampung Jadi Salah Satu Lokasi Program Sekolah Rakyat, Dimulai Akhir Juli 2025
Jumat, 11 Juli 2025