Timbulkan Keramaian, Satgas Covid-19 Pinta Toko Baju Wanita Ditutup
Toko baju wanita di Jalan Z.A Pagar Alam yang dibubarkan Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung karena melanggar protokol kesehatan. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Salah satu toko baju wanita yang berada di Jalan Z.A Pagar Alam, Bandar Lampung dibubarkan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandar Lampung karena melanggar protokol kesehatan.
Hal tersebut bermula dari promosi yang diberikan oleh pihak toko, yakni “serba Rp50.000” untuk barang yang dijual. Promosi tersebut mengakibatkan membludaknya pengunjung yang menyebabkan kemacetan di bawah fly over Mall Boemi Kedaton.
Ketua Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Labuhan Ratu, Aiptu Afeni menjelaskan, saat sedang melakukan patroli rutin, Tim Satgas menemukan kerumunan di toko wanita.
Atas dasar itu, Aiptu Afeni menegaskan kepada toko tersebut untuk menghentikan sementara promo yang diberikan kepada para pelanggan, mengingat angka kasus positif di Kota Bandar Lampung semakin meningkat setiap harinya.
"Kita coba memberikan pemahaman, karena saat ini angka positif di kota Bandar Lampung semakin meningkat disetiap harinya," ungkapnya. Jumat(27/11/2020).
Sementara dilansir dari akun instagram toko tersebut, saat ini untuk semua rangkaian diskon dialihkan ke situs belanja online. (*)
Video KUPAS TV : Waspada! Ini 5 Titik Rawan Kecelakaan di Lampung Selatan
Berita Lainnya
-
Kasus Korupsi SPAM Pesawaran, Dendi Ramadhona Didakwa Pasal Berlapis
Selasa, 10 Maret 2026 -
Mudik Lebaran 2026, Bandar Lampung Siapkan 9 Posko Layanan Kesehatan
Selasa, 10 Maret 2026 -
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra Veri Agusli Meninggal Dunia
Selasa, 10 Maret 2026 -
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Dishub Bandar Lampung Siagakan 120 Personel
Selasa, 10 Maret 2026









