Sosialisasi Jemput Bola, PAD Uji KIR Hampir Capai Rp1 Miliar

Kepala UPT Kir Dishub Kota Bandar Lampung, Andi Koenang.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pelayanan uji emisi kendaraan atau KIR yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung sampai akhir November 2020 ini telah mencapai 78 persen dari target sebesar Rp1,2 miliar.
Kepala UPT Kir Dishub Kota Bandar Lampung, Andi Koenang, mengatakan, angka realiasi tersebut adalah angka yang tertinggi sejak lima tahun terakhir ini.
"Alhamdulillah, di semester 4 ini, kami bisa mencapai angka tertinggi yakni hampir menembus Rp 1 miliar ,saat ini realisasi PAD capai Rp994 juta,"ujar Andi, Jum'at (28/11).
Meski sebelumnya sempat terhambat dengan adanya wabah penyebaran virus Covid-19, kegiatan pelayanan kembali aktif dan mencoba untuk terus meningkatkan pelayanan.
"Saat ini pelayanan lebih baik lagi, sehingga kendaraan yang melakukan uji KIR lebih ramai sampai bulan ini,"ucapnya.
Andi mengatakan, ada banyak faktor mengapa PAD bisa mencapai angka tinggi dalam lima tahun terakhir, salah satunya adalah sistem jemput bola untuk melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan.
"Kami melakukan sistem jemput bola, untuk memberitahukan kepada perusahaan, kalau angkutan atau kendaraan belum lakukan uji KIR , maka segera dilakukan,"ucapnya.
Untuk tahun depannya, pihaknya berharap adanya pemindahan kantor Uji KIR serta pergantian alat yang lebih baru.
"Karena situasi tempat tidak memungkinkan lagi, kami harap ada pemindahan kantor baru,"tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : PERUSAHAAN SWASTA BISA MENJADI ‘BAPAK ANGKAT’ CABANG OLAHRAGA DI LAMPUNG – PART 2
Berita Lainnya
-
Target Jalan Mantap Capai 80,88 Persen di 2026, Pemprov Lampung Gelontorkan Dana Rp1 Triliun
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Aksi Heroik Raihan Panjat Tiang Bendera dapat Apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Rabu, 20 Agustus 2025 -
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025