Personel Ditpamobvit Polda Lampung Dituntut Keahlian Gunakan Alat Keamanan

Direktur Pamobvit Polda Lampung Kombes Pol Yusman Jaya saat menjadi narasumber di program Polda Menyapa yang diselanggarakan KupasTV, di Slyce Launge Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Jumat (27/11), dengan tema Tupoksi Ditpamobvit Polda Lampung. Foto: Reza/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selama menjalani tugas, tiap personel Ditpamobvit Polda Lampung dituntut keahlian untuk menggunakan alat-alat khusus seperti di Subdit VIP.
Direktur Pamobvit Polda Lampung, Kombes Pol Yusman Jaya mengatakan, ketika mengamankan kunjungan pejabat tinggi negara sampai presiden, berbagai alat digunakan Ditpamobvit Polda dalam rangka mengamankan secara melekat mulai dari awal kegiatan kunjungannya sampai akhir kegiatan.
Baca juga : Amankan Objek Vital Nasional, Segini Personel yang Dikerahkan Ditpamobvit Polda Lampung
“Kita di Pamobvit memiliki berbagai alat untuk keamanan melekat seperti bahan peledak, obat-obatan, alat x-ray. Kalau ada kunjungan presiden, dari paspampresnya meminjam alat ke Ditpamobvit,” jelas Yusman dalam talkshow program Polda Menyapa yang digelar KupasTV di Slyce Lounge Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Jumat (27/11/2020).
Baca juga : Ditpamobvit Polda Amankan Objek Vital di Lampung, Ini Daftarnya
“Memang semua personel harus dilatih, ada pendidikan keahlian. Alatnya juga alat khusus yang harus mereka pahami. Kita tetap mengamankan melekat kegiatan yang akan dikunjugi pejabat tinggi negara untuk menutup keamanan betul-betul aman,” ucap Yusman.
Disamping itu, Yusman menambahkan, pihaknya juga tak henti-henti memberikan pemahaman kepada masyarakat yang melakukan kunjungan ke tempat wisata untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Kita memang setiap ada libur panjang memang banyak wisatawan yang masuk ke Lampung dari Palembang dan Jakarata, seperti pantai mutun itu ramai sekali, anggota saya sosialisasikan menggunakan mic untuk tetap menggunakan masker terutama yang wisatawan lokal,” kata dia. (*)
Video KUPAS TV : Waspada! Ini 5 Titik Rawan Kecelakaan di Lampung Selatan
Berita Lainnya
-
DPRD Lampung Sahkan RPJMD 2025–2029, Fokus 7 Program Unggulan
Jumat, 11 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Terima Usulan Pengesahan Nanda–Anton sebagai Bupati dan Wabup Pesawaran
Jumat, 11 Juli 2025 -
46 Napi di Lapas Bandar Lampung Dipindah ke Nusakambangan, 8 Petugas Terlibat Pelanggaran Narkoba
Jumat, 11 Juli 2025 -
DPR dan Kementerian ATR/BPN Sepakat Ukur Ulang Lahan PT SGC
Jumat, 11 Juli 2025