Gubernur Arinal: Lampung Belum Pernah Keluarkan Kebijakan Ekspor Benur Lobster

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menegaskan jika sampai saat ini pihaknya belum pernah mengeluarkan kebijakan ekspor benur lobster. Jika ada oknum yang melakukan ekspor benur maka itu merupakan tindakan ilegal.
Baca juga : Oknum Aparat Hingga Pejabat Diduga Jadi Pengepul Bisnis Ilegal Benur Lobster di Lampung
"Nah jadi saya sampai hari ini tidak pernah mengeluarkan kebijakan ekspor benur. Kalau pun itu dilakukan maka ilegal," katanya saat dimintai keterangan, Jumat (27/11/2020).
Diakuinya, Provinsi Lampung memang merupakan salah satu daerah penghasil benur lobster yang diperoleh di pesisir pantai Bengkunat sampai dengan Ngambur. Dirinya hanya memperbolehkan masyarakat maupun petambak untuk melakukan jual beli lobster hasil budidaya.
Baca juga: Modus Kelabui Petugas, Benur Lobster Ilegal Dibawa Pakai Mobil Mewah
"Kita hanya memberikan swasta atau petambak untuk menangkap dan pembesaran seperti di Tanjung Putus. Saya hanya ingin yang dijual adalah produksi untuk konsumsi dari hasil budidaya," terangnya.
Sementara itu, Pjs Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra mengatakan, jika daerah penghasil benur lobster berada di sekitar Ngambur, Ngaras dan Bengkunat.
"Tapi ini kebanyakan budidaya mereka menangkap sendiri, dan dibudidayakan dan dibesarkan. Jadi benihnya bukan dari ekspor impor, tapi memang dari laut," terangnya.
Perihal pemberitaan Kupastuntas.co sebelumnya yang mengatakan jika ekspor benur lobster banyak melibatkan aparat hingga penegak hukum ia mengatakan jika itu tidak terjadi.
"Begitu saya mendengar langsung saya cek kebenarannya ternyata gak ada. Saya sudah telpon kadis perikanan nya dan gak ada kegiatan yang ilegal disana," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Gubernur Arinal Resmi Melantik Anggota KPID Provinsi Lampung Periode 2020-2023
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Libatkan Guru BK dalam Pencegahan LGBT di Sekolah
Jumat, 11 Juli 2025 -
Dukung Pemkot Bandar Lampung Dirikan Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Andika Wibawa Ingatkan Soal Legalitas
Jumat, 11 Juli 2025 -
Bekas Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Kini Terbengkalai
Jumat, 11 Juli 2025 -
Sertifikat Lahan Warga Terdampak JTTS Tak Kunjung Selesai, Condrowati Soroti Kinerja BPN Lampung
Jumat, 11 Juli 2025