• Sabtu, 12 Juli 2025

Syekh Ali Jaber Maafkan Terdakwa Alfin Andrian

Kamis, 26 November 2020 - 15.10 WIB
97

Proses pengadilan secara virtual di di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang yang berlangsung secara virtual, Kamis (26/11/2020).

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Syekh Ali Jaber, yang menjadi korban penikaman, telah memaafkan terdakwa Alfin Andrian (24).

Hal itu diungkapkan oleh Syekh Ali Jaber saat menjadi saksi korban di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang yang berlangsung secara virtual, Kamis (26/11/2020).

"Dari pertama kejadian, saya sudah memaafkan kamu. Alfin kamu baik-baik ya di sana (tahanan)," ucap Ali Jaber.

Sementara itu, Kuasa Hukum Alfin, Ardiansyah, menanyakan kepada korban Ali Jaber, terkait kliennya membawa senjata tajam jenis pisau. "Pisau diarahkan ke leher, apa perkiraannya," tanya Ardiansyah.

"Perkiraan saya diarahkan ke leher," jawab Ali Jaber.

"Tapi pisau di pegang terbalik, pengakuan Alfin diarahkan ke lengan," tanya Ardiansyah lagi.

"Kalau itu (diarahkan ke lengan) hanya Allah SWT yang tahu, tapi saya dari awal sudah memaafkan," tegas Ali Jaber.

Ardiansyah kembali menanyakan apakah usai ditikam dan dirawat di Puskesmas terdekat, saksi melanjutkan agendanya?.

"Ya benar. Setau saya ada dua agenda, dan saya tetap hadir. Sebab orang di Lampung banyak yang menantikan kehadiran saya, makanya saya tetap hadir. Saya nggak mau ada fitnah yang timbul dalam perkara ini," beber Ali Jaber.

Sedangkan Majelis Hakim yang diketuai Dadi Rahmadi, menanyakan kepada saksi Ali Jaber, terkait kunjungannya ke Masjid Falahudin di Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat.

"Ketika itu acara belum mulai. Saya sebenarnya mau mulai (acara), karena waktu itu ingin menguji bacaan seorang anak. Setelah selesai minta ke anak itu untuk pinjam Hp biar bisa poto bareng, karena hp saya memorinya sudah penuh," kata Ali Jaber.

"Waktu itu sedang menunggu siapa saja yang akan meminjamkan Hp itu. Pada saat itu saya menunggu orang ingin meminjamkan Hp. Jadi datang Alfin, saya kira dia (Alfin) membawa Hp. Saya terkejut dan tidak mengira dia akan melakukan penusukan. Makanya saya menunggu tiba-tiba Alfin naik ke atas panggung sambil lari, saya tidak memperhatikan kalau dia bawa pisau. Dia kaget saya lihat saat dia berlari saya melihat dia," lanjut Ali Jaber.

Usai persidangan, Kuasa Hukum Alfin, Ardiansyah, meminta kepada majelis hakim agar mempertimbangkan lantaran kliennya sudah meminta maaf dan korban juga sudah memaafkannya.

Ardiansyah mengaku akan menghadirkan sekitar lima orang saksi, bukan untuk meringankan, tapi untuk membeberkan fakta-fakta hukum sebenarnya. (*)

Video KUPAS TV : TINGKAT PENGANGGURAN MENINGKAT AKIBAT PANDEMI, INI STRATEGI PEMPROV LAMPUNG-PART 1

Editor :