Sempat Viral Video Penangkapan Kurir Narkoba Ditembak di Sukaraja, Begini Kronologisnya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pada 16 November 2020 malam lalu, sempat viral sebuah video penangkapan seorang pelaku narkoba di Jalan Ikan Tembakang, Sukaraja, Telukbetung Selatan.
Dalam video tersebut, petugas Kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, melepaskan tembakan dan sempat membuat geger warga sekitar lokasi.
Ternyata yang diamankan tersebut seorang residivis atas kasus yang sama yakni narkoba jenis sabu. Pelaku bernama Edi Sutisna (37) warga Kelurahan Sukaraja, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Pelaku Edi yang baru keluar dari penjara itu terpaksa ditembak petugas karena berusaha melarikan diri dan mencoba merebut senjata api petugas saat dilakukan penangkapan. Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tetap saja berlari hingga akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo, melalui Kasubdit 1, Kompol Hendriansyah, menjelaskan, pelaku Edi dihadiahi timah panas di bagian kakinya lantaran berusaha melawan dan merebut senjata api petugas saat hendak ditangkap.
"Dia itu (Edi) melawan. Anggota saya sudah lepaskan tembakan peringatan ke udara, tapi masih saja kabur. Anggota mengejar, dan masih saja terus berlari hingga akhirnya anggota menebak pelaku di bagian kakinya," jelas Hendriansyah, Kamis (26/11/2020).
Mantan Wakapolres Mesuji ini menuturkan, awalnya petugas menangkap Apriyanto (30) warga Bumi Waras, Telukbetung Selatan, di parkiran Permata Bank di daerah Bumi Waras pada Senin (16/11/2020) sekitar pukul 14.00 WiB.
Dari tangan Apriyanto, disita riga bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu, sabu buah sendok, satu buah gunting kecil, satu buah timbangan digital dan satu unit handphone.
"Si Apriyanto ini juga residivis. Pas ditangkap, dia nggak melawan, kooperatif dia," ujar Hendriansyah.
Selanjutnya, kata Hendriansyah, anggotanya melakukan pengembangan dari mana Apriyanti mendapatkan sabu tersebut.
"Dari pengakuan Apriyanto, dia dapat sabu itu dari Edi. Kita langsung kembangkan dengan melakukan under cover buy (penyamaran). Dan janjian dengan dia (Edi) di depan kantor Pos Sukaraja," jelas Hendriansyah.
"Nah mungkin dia (Edi) tahu kalau yang datang itu adalah polisi, makanya dia langsung lari," sebutnya.
Dari tangan pelaku Edi, lanjut Hendriansyah, disita barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu, 3 bundel plastik klip kosong dan uang tunai Rp5 juta.
"Setelah kita periksa si Edi, dia mendapat sabu itu dari seseorang. Identitasnya sudah kita kantongi, anggota saya masih melakukan penyelidikan di lapangan untuk menangkapnya," tutup mantan Kapolsek Sukarame ini. (*)
Video KUPAS TV : KALAU ADA PELANGGARAN KERJA, LANGSUNG LAPORKAN KE DISNAKER! - PART 2
Berita Lainnya
-
Unila Samakan Persepsi Penilaian RPL
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Bulan K3 Nasional 2025, PLN UID Lampung Gelar Apel dan Penandatanganan Komitmen Keselamatan
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Program Studi S-1 Informatika Teknokrat Siap Lahirkan Lulusan Berkualitas dengan Sertifikasi dan Peluang Karier Menjanjikan
Sabtu, 11 Januari 2025 -
HUT ke-52 PDI Perjuangan, Ketua DPD Lampung Ajak Kader Tetap Solid dan Bekerja untuk Rakyat
Jumat, 10 Januari 2025