Pokdarwis di 126 Kelurahan Bandar Lampung Resmi Dibentuk
Pembentukan pokdarwis oleh Walikota Bandar Lampung Herman HN didampingi Kepala Dispar M. Yudhi, yang dilaksanakan di gedung Semergou kantor pemerintah setempat, Kamis, (26/11/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung. Kupastuntas.co - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pariwisata (Dispar), hari ini resmi membentuk kelompok sadar wisata (Pokdarwis) di 126 Kelurahan kota setempat.
Pembentukan tersebut, secara simbolis dilakukan oleh Walikota Bandar Lampung Herman HN didampingi Kepala Dispar M. Yudhi, yang dilaksanakan di gedung Semergou kantor pemerintah setempat, Kamis, (26/11/2020).
Baca juga: Dispar Bandar Lampung Akan Bentuk Pokdarwis di 126 Kelurahan
Menurut Herman HN, pembentukan pokdarwis ini merupakan program Nasional yang bagaimana menggalakkan di tingkat kelurahan dan desa, bukan hanya wisata tempat bermain saja.
"Namun bagaimana hasil produk UMKM masyarakat setempat digalakkan. Tapi kalau pemasarannya itu tugas Dinas Pariwisata, Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, dalam memasarkan produk hasil UMKM seperti tapis, batik keripik dan lainnya. Pikahnya bekrjasama dengan berbagai pihak antara lain Google, Grab, Hotel-hotel dan tempat usaha lainnya.
"Tentunya anak-anak muda ini motor penggeraknya. UMKM nya maju maka pengangguran akan berkurang," ucap Dia.
Sementara itu Kepala Dispar Bandar Lampung, M. Yudhi menyatakan, Pokdarwis di 126 Kelurahan tersebut ada 10 orang pengurus.
"Sehingga total ada sebanyak 1260 orang yang tersebar di setiap kecamatannya," kata Yudhi.
Yudhi berharap, dengan adanya Pokdarwis disetiap Kelurahan itu bisa mengembangkan destinasi wisata di setiap kelurahan tersebut. (*)
Video KUPAS TV : MENAKAR KESIAPAN PILKADA DI 8 KABUPATEN/KOTA SE-LAMPUNG - PART 1
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Sidak Pangkalan LPG dan SPBU, Stok Energi Dipastikan Aman Jelang Lebaran
Selasa, 10 Maret 2026 -
Polisi Temukan 41 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Selasa, 10 Maret 2026 -
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, 14 Orang Jadi Tersangka, Kerugian Negara Diperkirakan Rp1,3 Triliun
Selasa, 10 Maret 2026 -
Gerebek Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, Polda Lampung Amankan 30 Orang Lebih dan Alat Berat
Selasa, 10 Maret 2026









