Kejati Kebut Penyidikan Dugaan Pemerasan DD di Inspektorat Lamsel

Tim penyidik Kejati Lampung saat menggeledah kantor Inspektorat Lamsel. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, bekerja ekstra cepat dalam menyidik kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum di Inspektorat Lampung Selatan (Lamsel).
Sebelumnya, penyidik sudah melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat Lamsel beberapa waktu lalu, dan hari ini Rabu (25/11/2020), penyidik memeriksa dua orang yang berstatus sebagai saksi.
Baca juga : Kejati Lampung Geledah Kantor Inspektorat Lamsel
Menurut informasi yang didapat Kupastuntas.co, dua orang saksi tersebut merupakan pejabat di lingkungan Inspektorat Lamsel.
"Ya benar, hari ini ada pemeriksaan dua orang. Kapasitasnya sebagai saksi. Dugaan sementara untuk perkara yang sedang didalami ini terkait pemerasan terhadap kepala desa oleh oknum pejabat Inspektorat Lamsel," kata Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan.
Ditanya siapa identitas kedua orang tersebut, Andrie tidak bisa membeberkannya. "Nama maupun inisialnya belum bisa kami publikasikan," ujarnya.
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejati Lampung, terkait dugaan pemerasan dan penerimaan hadiah oleh pejabat struktural Inspektorat dalam kaitannya dengan Dana Desa (DD) di Lampung Selatan.
Namun, terkait perincian kasus dan pejabat yang terlibat, Andrie mengatakan, hal itu masih dalam ranah penyidikan. Sehingga, baik inisial maupun identitasnya belum bisa dipublikasikan.
Andrie menambahkan, pengambilan data digital dari ponsel melibatkan tim IT Kejaksaan Agung dan Kejati Lampung. (*)
Video KUPAS TV : KALAU ADA PELANGGARAN KERJA, LANGSUNG LAPORKAN KE DISNAKER! - PART 2
Berita Lainnya
-
Target Jalan Mantap Capai 80,88 Persen di 2026, Pemprov Lampung Gelontorkan Dana Rp1 Triliun
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Aksi Heroik Raihan Panjat Tiang Bendera dapat Apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Rabu, 20 Agustus 2025 -
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025