Seorang Bandar dan Satu Oknum Guru Honorer Kurir Sabu di Tanggamus Diringkus Polisi
Kupastuntas.co, Tanggamus - Antoni Yanto (35), seorang bandar sabu dan Junian Sahroni (35), seorang oknum guru honorer kurir sabu, warga Pekon Rajabasa, Kecamatan Bandar Negeri Semoung, diringkus aparat Satresnarkoba Polres Tanggamus.
Dari tangan tersangka Antoni, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 17,54 gram yang dikemas dalam 6 klip besar dan 20 plastik klip kecil, timbangan digital, 3 handphone dan satu plastik klip
Sedangkan dari tangan Junian diamankan barang bukti plastik klip kecil berisi sabu yang disembunyikan di canting beras di dapur rumahnya, 2 pipa kaca bekas pakai dan satu unit handphone.
Baca juga : Kasus Suami Bacok Istri di Tanggamus Diselesaikan Melalui Rembuk Pekon
Wakapolres Tanggamus, Kompol Heti Patmawati mengatakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat, jika sebuah rumah di Pekon Rajabasa acap digunakan untuk bertransaksi dan mengkonsumsi narkoba.
"Kedua tersangka ditangkap di rumah Antoni Yanto pada Sabtu (21/11/2020) sekira pukul 13.30 WIB," kata Kompol Heti, Selasa (24/11/2020).
Menurut Heti, kedua tersangka mempunyai peran masing-masing, tersangka Antoni Yanto berperan sebagai bandar sabu-sabu, sedangkan Junian Sahroni berperan sebagai kurir. Selain itu juga terungkap jika Antoni Yanto juga pelaku begal.
Kedua tersangka dapat dijerat pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal hukuman mati.
Terpisah, tersangka Antoni Yanto mengaku baru tiga bulan menjual sabu, yang dibelinya dari rekannya warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semoung.
"Saya beli sabu seberat 1 gram seharga Rp10 juta. Dari penjualan mendapat keuntungan Rp2 juta. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," katanya. (*)
Video KUPAS TV : Sindikat Pemalsu Kendaraan Diringkus Polisi, Warga Hati-hati Beli Motor Bekas!
Berita Lainnya
-
Sempat Rusak Rumah Warga, Kawanan Gajah Liar Tanggamus Berhasil Digiring Masuk TNBBS
Rabu, 08 Januari 2025 -
Pemkab Tanggamus Resmi Bentuk Empat OPD Baru, 29 Pejabat Ditunjuk Sebagai Plt
Jumat, 03 Januari 2025 -
Kawanan Gajah Rusak 7 Rumah Warga Tanggamus Lampung
Kamis, 02 Januari 2025 -
Mantan Kades di Tanggamus Terlibat Kasus Narkoba dan Kepemilikan Senpi Rakitan
Selasa, 17 Desember 2024