Percepat Pelayanan E-KTP bagi DPT, Ini yang Dilakukan Disdukcapil

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Lampung, Irwan Sihar Marpaung di Program Talkshow KupasTV dengan tema "Kesiapan Lampung Menghadapi Pilkada di Delapan Kabupaten/Kota" di Slyce Lounge Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Selasa (24/11). Foto: Sigit/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di delapan kabupaten/kota di Lampung yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada), melakukan berbagai langkah percepatan pelayanan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) bagi masyarakat yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) namun belum memiliki E-KTP.
Baca juga: 120 Ribu DPT di Delapan Kabupaten/Kota Belum Miliki E-KTP
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Lampung, Irwan Sihar Marpaung mengungkapkan, berbagai upaya jemput bola tersebut diantaranya membuka pelayanan Disdukcapil di hari libur yakni Sabtu dan Minggu.
Selain itu juga membuka pelayanan di tengah-tengah publik, bahkan dengan mendatangi ke sekolah-sekolah. Meski saat ini kegiatan belajar mengajar dilakukan secara dalam jaringan, namun ketika ada kesempatan petugas Disdukcapil akan membuka pelayanan di sekolah.
“Tapi kami minta diberitahu pihak sekolah ketika ada perkumpulan di sekolah sehingga pelayanan E-KTP bisa dilaksanakan. Kita sebenarnya sudah banyak upaya terghadap pelayanan E-KTP. Lampung mendapat perhatian dari Kemendagri,” ujar Irwan saat acara Talkshow KupasTV dengan tema ‘Kesiapan Lampung Menghadapi Pilkada di Delapan Kabupaten/Kota’ di Slyce Lounge Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Selasa (24/11).
Akan tetapi meski petugas Disdukcapil melakukan jemput bola pelayanan E-KTP, Irwan berharap ada kesadaran dari tiap masyarakat yang merasa belum memiliki E-KTP untuk segera mengurusnya.
“Saya juga berharap kepada masyarakat pemilih yang belum memiliki E-KTP mohonlah kesadarannya untuk mengurus E-KTP. Kantor Disdukcapil tetap buka Sabtu dan Minggu. Sehingga bisa berpartisipasi menyalurkan hak suaranya pada tanggal 9 Desember nanti,” tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : KALAU ADA PELANGGARAN KERJA, LANGSUNG LAPORKAN KE DISNAKER! - PART 2
Berita Lainnya
-
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Anggarkan Rp 1,5 Miliar, Pemkot Bakal Bangun Balai Latihan Kerja di Bekas Gedung SDN 2 Sumur Putri
Rabu, 20 Agustus 2025 -
17 Calon Direksi BUMD Pemprov Lampung Lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan, Ini Tahap Selanjutnya
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Pengamat: Kurikulum Sekolah Rakyat Tak Masalah, Asal Didukung Guru Berkualitas
Rabu, 20 Agustus 2025