Pasien Positif Covid-19 di Lampura Bertambah Empat Orang
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Dian Mauli, M.H menjelaskan bahwa pada hari ini (24/11) terjadi empat kasus penambahan terkonfirmasi Positif Covid 19.
"Hari ini berdasarkan data yang diterima dari Labkesda Provinsi Lampung, ada empat kasus baru Terkonfirmasi Positif Covid 19 di Lampura," jelas Dian Mauli
"Empat kasus yang terjadi pada hari ini merupakan kasus baru dan bukan tracing dari kasus sebelumnya, untuk tindak lanjutnya masing-masing pasien menjalani isolasi mandiri dirumahnya," tambah Dian Mauli.
Kabid P2P juga menjelaskan menurut data bahwa pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 adalah Y (57) perempuan asal Kelurahan Gapura, A (55) Seorang perempuan asal Bukit Kemuning, RN (71) seorang kakek asal Kotabumi Selatan dan AK (34) jenis kelamin pria warga Kota Gapura.
Terkait penambahan empat kasus terkonfirmasi Positif Covid 19 pada hari ini Kabid P2P juga mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten tetap berupaya semaksimal mungkin melakukan strategi 3T (tracing, testing dan treatment) sehingga kasus baru bisa dideteksi dan dilakukan penanganan, dan faktor kepatuhan masyarakat melaksanakan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak) sangat penting dilakukan.
"Kita semua sangat berempati dengan masyarakat di Lampura yang dinyatakan positif namun ini juga harus menjadikan kita untuk lebih patuh lagi menjalankan protokol kesehatan," tutup Dian Mauli. (*)
Video KUPAS TV : 3 Anggota KPU Lampung Positif Covid-19, Kantor Terpaksa Ditutup
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024