Miliki Sabu, Oknum Satpol PP Provinsi Lampung Ditangkap Polisi

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Lampung berinisial J, ditangkap polisi atas kasus kepemilikan Narkoba jenis sabu.
Pria 41 tahun yang tinggal di Jalan Hayam Wuruk, Kedamaian, Bandar Lampung itu diamankan pada Minggu (22/11/2020) malam, di daerah Keteguhan Kecamatan Telukbetung Timur.
Penangkapan tersangka J berawal ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung mendapatkan informasi bahwa di Jalan RE Martadinata Kelurahan Keteguhan Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, sering dijadikan tempat melakukan transaksi Narkotika oleh beberapa orang.
"Anggota saya langsung melakukan penyelidikan ke alamat yang dimaksud dan mendapati seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan. Dan langsung kita geledah," kata Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul mewakili Kapolresta Kombes Pol Yan Budi Jaya, Selasa (24/11/2020).
Saat digeledah, kata Zainul ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu, satu unit handphone. "Diamankan juga satu unit kendaraan sepeda motor Honda Revo," jelas Zainul.
Selanjutnya, tambah Zainul, tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna penyidikan lebih lanjut.
"Masih kita kembangkan dari mana dia (tersangka) beli barang itu (sabu). Alasan dia katanya buat pakai sendiri, tapi masih kita dalami lagi," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : KALAU ADA PELANGGARAN KERJA, LANGSUNG LAPORKAN KE DISNAKER! - PART 2
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat Pangan Program MBG, Targetkan Nol Kasus Keracunan
Rabu, 10 September 2025 -
Rayakan HUT ke-24, RS Urip Sumoharjo Mantapkan Diri Jadi Rumah Sakit Rujukan Nasional
Rabu, 10 September 2025 -
Komitmen Perkuat SPIP, UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Tata Kelola yang Baik dan Sesuai Aturan
Rabu, 10 September 2025 -
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
Rabu, 10 September 2025