Laporan Pengawasan Bawaslu Mulai Lewat Online

Program Pengawasan Pemilu (Siwaslu). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung mulai melaporkan pengawasan di lapangan melalui online dengan Program Pengawasan Pemilu (Siwaslu). Dimana akan dimulai sejak pengawasan kampanye di media massa dan sosial.
Ketua Bawaslu Lampung, Candrawansah mengatakan, sesuai dengan instruksi dari Bawaslu RI akan menggunakan Siwaslu dalam pengawasan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi dan dalam waktu dekat akan mensosialisasikan kepada jajaran Pengawas TPS.
"Siwaslu ini merupakan perangkat yang digunakan sebagai sarana informasi," ungkap Candra, Selasa (24/11/2020).
Baca juga : Calonkada Dilarang Pasang Iklan Mandiri Selain di Media Online
Menurut Candra, Siwaslu ini sangat baik untuk mengontrol hasil pengawasan secara berjenjang sesuai fakta-fakta di TPS. Dimana nantinya pengawas TPS akan melaporkan secara online hasil pengawasan berdasarkan fakta-fakta di lapangan.
Pihak Bawaslu juga dapat memantau hasil laporan dan menilai ada atau tidaknya dugaan pelanggaran berdasar laporan pengawas TPS tersebut. (*)
Video KUPAS TV : TINGKAT PENGANGGURAN MENINGKAT AKIBAT PANDEMI, INI STRATEGI PEMPROV LAMPUNG-PART 1
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat Pangan Program MBG, Targetkan Nol Kasus Keracunan
Rabu, 10 September 2025 -
Rayakan HUT ke-24, RS Urip Sumoharjo Mantapkan Diri Jadi Rumah Sakit Rujukan Nasional
Rabu, 10 September 2025 -
Komitmen Perkuat SPIP, UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Tata Kelola yang Baik dan Sesuai Aturan
Rabu, 10 September 2025 -
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
Rabu, 10 September 2025