Laporan Pengawasan Bawaslu Mulai Lewat Online
Program Pengawasan Pemilu (Siwaslu). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung mulai melaporkan pengawasan di lapangan melalui online dengan Program Pengawasan Pemilu (Siwaslu). Dimana akan dimulai sejak pengawasan kampanye di media massa dan sosial.
Ketua Bawaslu Lampung, Candrawansah mengatakan, sesuai dengan instruksi dari Bawaslu RI akan menggunakan Siwaslu dalam pengawasan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi dan dalam waktu dekat akan mensosialisasikan kepada jajaran Pengawas TPS.
"Siwaslu ini merupakan perangkat yang digunakan sebagai sarana informasi," ungkap Candra, Selasa (24/11/2020).
Baca juga : Calonkada Dilarang Pasang Iklan Mandiri Selain di Media Online
Menurut Candra, Siwaslu ini sangat baik untuk mengontrol hasil pengawasan secara berjenjang sesuai fakta-fakta di TPS. Dimana nantinya pengawas TPS akan melaporkan secara online hasil pengawasan berdasarkan fakta-fakta di lapangan.
Pihak Bawaslu juga dapat memantau hasil laporan dan menilai ada atau tidaknya dugaan pelanggaran berdasar laporan pengawas TPS tersebut. (*)
Video KUPAS TV : TINGKAT PENGANGGURAN MENINGKAT AKIBAT PANDEMI, INI STRATEGI PEMPROV LAMPUNG-PART 1
Berita Lainnya
-
Basarnas Lampung Patroli di Selat Sunda Pantau Arus Mudik Libur Nataru 2025/2026
Senin, 22 Desember 2025 -
Ditemukan Perbedaan Harga Barang dengan Spesifikasi Sama, Pemprov Lampung Konsolidasikan Harga Pengadaan 2026
Senin, 22 Desember 2025 -
Rektor UIN RIL Terima Penghargaan Tokoh Pendidikan Bervisi Global dan Pelestari Kearifan Lokal
Minggu, 21 Desember 2025 -
Rotasi Jabatan Polda Lampung, Pejabat Utama hingga Empat Kapolres Berganti
Minggu, 21 Desember 2025









