Laporan Pengawasan Bawaslu Mulai Lewat Online
Program Pengawasan Pemilu (Siwaslu). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung mulai melaporkan pengawasan di lapangan melalui online dengan Program Pengawasan Pemilu (Siwaslu). Dimana akan dimulai sejak pengawasan kampanye di media massa dan sosial.
Ketua Bawaslu Lampung, Candrawansah mengatakan, sesuai dengan instruksi dari Bawaslu RI akan menggunakan Siwaslu dalam pengawasan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi dan dalam waktu dekat akan mensosialisasikan kepada jajaran Pengawas TPS.
"Siwaslu ini merupakan perangkat yang digunakan sebagai sarana informasi," ungkap Candra, Selasa (24/11/2020).
Baca juga : Calonkada Dilarang Pasang Iklan Mandiri Selain di Media Online
Menurut Candra, Siwaslu ini sangat baik untuk mengontrol hasil pengawasan secara berjenjang sesuai fakta-fakta di TPS. Dimana nantinya pengawas TPS akan melaporkan secara online hasil pengawasan berdasarkan fakta-fakta di lapangan.
Pihak Bawaslu juga dapat memantau hasil laporan dan menilai ada atau tidaknya dugaan pelanggaran berdasar laporan pengawas TPS tersebut. (*)
Video KUPAS TV : TINGKAT PENGANGGURAN MENINGKAT AKIBAT PANDEMI, INI STRATEGI PEMPROV LAMPUNG-PART 1
Berita Lainnya
-
PLN UP3 Metro dan Pemkot Metro Nyalakan Harapan Lewat Program 'Light Up The Dream' di Tejoagung
Senin, 27 Oktober 2025 -
WALHI Dorong Pemprov Lampung Terapkan Ekonomi Sirkular dalam Program MBG
Senin, 27 Oktober 2025 -
Gubernur Mirza Minta Penegakan Hukum Diperkuat Berantas Rokok Ilegal di Lampung
Senin, 27 Oktober 2025 -
Presiden Prabowo Dijadwal ke Lampung, BEM Unila Undang Berdialog
Senin, 27 Oktober 2025









