Lagi! Dua Anggota Polres Tanggamus Positif Covid-19

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus bertambah 6 orang, yang terdiri dari dua anggota Polres Tanggamus, 3 orang dalam satu keluarga, serta seorang lanjut usia (Lansia), Senin (24/11/2020).
Kedua anggota Polri yang bertugas di Polres Tanggamus adalah, AI (36) pasien nomor 135, laki-laki, warga Kecamatan Kotaagung dan WO (24) pasien nomor 136, perempuan, warga Pekon Pulaupanggung. Saat ini keduanya menjalani isolasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
"Keduanya hasil tracing dari S pasien nomor 081, anggota Polres Tanggamus yang positif Covid-19, warga Perum Bukit Bhayangkara, Bandar Lampung," kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus, dr Eka Priyanto, Selasa (24/11/2020) malam.
Baca juga : Positif Covid-19 Tanggamus Tambah 6 Orang, Satu Diantaranya Habis Melahirkan di RSUD Pringsewu
Sedangkan 3 pasien lainnya merupakan satu keluarga, terdiri dari ayah A (35) pasien nomor 137, ibu L (27) pasien nomor 138 dan anak SA, perempuan pasien nomor 139, warga Pekon Sumanda, Kecamatan Pugung. Saat ini ketiganya menjalani isolasi di RSUD Batin Mangunang.
"Sang ayah merupakan sopir mengantar buah-buahan dan sering melakukan perjalanan ke zona merah yaitu Jakarta," terang Eka.
Sementara, pasien nomor 140, N (75), warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, merupakan kasus baru di Tanggamus.
"Pasien mempunyai riwayat penyakit hipertensi dan stroke. Pasien saat ini diisolasi di RSUD Pringsewu," pungkas Eka. (*)
Video KUPAS TV : 3 Anggota KPU Lampung Positif Covid-19, Kantor Terpaksa Ditutup
Berita Lainnya
-
Bupati Tanggamus Lantik 207 PPPK Formasi 2024
Selasa, 22 Juli 2025 -
Kejari Tanggamus Telusuri Dugaan Korupsi di Tubuh PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya
Senin, 21 Juli 2025 -
Tiga Kasus Korupsi di Tanggamus Jadi Sorotan, Aliansi Pemuda Desak Kejari Bertindak Tegas
Senin, 21 Juli 2025 -
Tanpa Tunggu Hasil DNA, Keluarga dari Jakarta Percaya Jenazah Tanpa Kepala di Tanggamus Anaknya
Minggu, 20 Juli 2025