Perihal UMP 2021 Tak Naik, SBSI : Harusnya Ada Ruang Dialog
Ketua SBSI Lampung, Deni saat menjadi narasumber di Program Talk show Kupas Tuntas bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, Lukmansyah yang dipandu oleh Direktur Utama Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang S.E.,M.M yang disiarkan langsung dari Swiss Bell Hotel Bandar Lampung, Senin (23/11/2020).
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Buruh ikut bersuara berkaitan kebijakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang memutuskan untuk tidak menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021.
Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992 Lampung, Deni Suryawan mengatakan, tidak sependapat bila pemerintah memutuskan tidak menaikan UMP 2021 secara sepihak.
Baca juga: Tingkat Pengangguran di Provinsi Lampung Terendah se-Sumatera
"Yang jelas saya tidak sependapat kalau diambil keputusan seperti itu,"kata Deni saat menjadi narasumber di Program Talk show Kupas Tuntas bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, Lukmansyah yang dipandu oleh Direktur Utama Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang S.E.,M.M yang disiarkan langsung dari Swiss Bell Hotel Bandar Lampung, Senin (23/11/2020).
Deni mengatakan kebijakan itu tidak memberikan ruang untuk kelompok (perusahaan) yang memiliki kemampuan. Menurut dia, ada perusahaan yang dalam kondisi pandemi Corona ini mampu menaikkan gaji.
"Kalau perusahaan untung dan tidak ada penyesuaian dengan kondisi buruh, tidak pas itu," ujarnya.
Baca juga: Masih Ada 3 Ribu Karyawan Dirumahkan dan 103 Pegawai di-PHK di Lampung
SBSI menyatakan, sebaiknya ada diskusi atau audiensi dengan buruh. "Harusnya ada ruang dialog," kata Deni. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








