Perihal UMP 2021 Tak Naik, SBSI : Harusnya Ada Ruang Dialog
Ketua SBSI Lampung, Deni saat menjadi narasumber di Program Talk show Kupas Tuntas bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, Lukmansyah yang dipandu oleh Direktur Utama Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang S.E.,M.M yang disiarkan langsung dari Swiss Bell Hotel Bandar Lampung, Senin (23/11/2020).
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Buruh ikut bersuara berkaitan kebijakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang memutuskan untuk tidak menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021.
Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992 Lampung, Deni Suryawan mengatakan, tidak sependapat bila pemerintah memutuskan tidak menaikan UMP 2021 secara sepihak.
Baca juga: Tingkat Pengangguran di Provinsi Lampung Terendah se-Sumatera
"Yang jelas saya tidak sependapat kalau diambil keputusan seperti itu,"kata Deni saat menjadi narasumber di Program Talk show Kupas Tuntas bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, Lukmansyah yang dipandu oleh Direktur Utama Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang S.E.,M.M yang disiarkan langsung dari Swiss Bell Hotel Bandar Lampung, Senin (23/11/2020).
Deni mengatakan kebijakan itu tidak memberikan ruang untuk kelompok (perusahaan) yang memiliki kemampuan. Menurut dia, ada perusahaan yang dalam kondisi pandemi Corona ini mampu menaikkan gaji.
"Kalau perusahaan untung dan tidak ada penyesuaian dengan kondisi buruh, tidak pas itu," ujarnya.
Baca juga: Masih Ada 3 Ribu Karyawan Dirumahkan dan 103 Pegawai di-PHK di Lampung
SBSI menyatakan, sebaiknya ada diskusi atau audiensi dengan buruh. "Harusnya ada ruang dialog," kata Deni. (*)
Berita Lainnya
-
Ratusan Ribu Warga Lampung Gunakan Pinjol, OJK Ingatkan Bijak Berutang
Kamis, 23 April 2026 -
50 Persen Dapur MBG Belum Bersertifikat, Pemkot Bandar Lampung Kejar Standar Sambil Dorong Ekonomi Lokal
Kamis, 23 April 2026 -
Waspada Penipuan Berkedok Pasang Baru dan Tambah Daya Listrik, PLN UID Lampung Imbau Gunakan Layanan Resmi
Kamis, 23 April 2026 -
Pemprov Lampung Usulkan Pembangunan Balai Diklat Khusus
Kamis, 23 April 2026








