• Senin, 14 Juli 2025

Pasien Covid-19 Meninggal di Lampung Kembali Bertambah Enam Orang

Senin, 23 November 2020 - 19.32 WIB
157

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasien Covid-19 di Provinsi Lampung yang dinyatakan meninggal dunia kembali bertambah enam orang. Diantaranya dari Bandar Lampung 3 orang, Lampung Selatan 2 orang dan Pesawaran 1 orang.

"Saat ini pasien meninggal sebanyak 154 orang," kata Juru bicara posko penanganan Covid-19 Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Senin (23/11/2020).

Baca juga : Positif Covid-19 Tanggamus Tambah 6 Orang, Satu Diantaranya Habis Melahirkan di RSUD Pringsewu

Reihana merincikan, tiga pasien asal Bandar Lampung ialah pasien nomor 3.085 (54) seorang laki-laki. Pada Tanggal 19 November 2020 pasien dibawa ke Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Lampung dengan keluhan lemas, demam, batuk dan memiliki penyakit yang mengarah ke stroke.

Selanjutnya dilakukan rapid test dengan hasil reaktif dan dilanjutkan dengan swab. Namun pada pukul 12.40 WIB kondisi pasien memburuk dan pukul 13.00 WIB dinyatakan meninggal dunia.

Pasien nomor 3.130 (56) seorang perempuan, pada Tanggal 12 November 2020 dibawa ke Rumah Sakit Swasta di Bandar Lampung dengan keluhan lemas. Dilakukan rapid test dengan hasil reaktif dan dilanjutkan dengan swab. 

Pada Tanggal 19 November 2020 pukul 07.00 WIB kondisi pasien memburuk dan pukul 07.30 WIB dinyatakan meninggal.

Pasien nomor 3.131 (81) seorang laki-laki, pada Tanggal 9 November 2020 periksa ke Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Lampung dengan keluhan lemas, sesak dan batuk. Pasien mempunyai penyakit hipertensi dan dilakukan rapid test reaktif dan dilanjutkan swab. 

Pada tanggal 22 November 2020 pukul 05.30 WIB kondisi pasien memburuk dan pukul 06.10 WIB dinyatakan meninggal.

Selanjutnya, dua pasien asal Lampung Selatan ialah nomor 3.127 (83) seorang perempuan merupakan kasus baru. Pada Tanggal 6 November 2020 pasien menjalani operasi katarak.

Pada Tanggal 10 sampai 14 November pasien berobat ke salah satu fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah dan terdiagnosa typoid. Pada Tanggal 18 November pasien masuk dan dirawat di Rumah Sakit Pemerintah Lampung dan dilakukan pemeriksaan swab. 

Pada tanggal 20 November 2020 kondisi pasien memburuk dan pukul 18.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.

Pasien nomor 3.128 (44) perempuan. Pada Tanggal 7 November 2020 mengalami demam dan batuk. Kemudian Tanggal 12 November mengalami sesak nafas dan tanggal 15 November pasien berobat ke salah satu fasilitas pelayanan kesehatan swasta di Lampung Selatan.

Karena tidak mengalami perubahan, Tanggal 17 November pasien dirujuk ke Rumah Sakit Pemerintah dan dilakukan swab. Namun pada Tanggal 20 November kondisi pasien memburuk dan pukul 14.40 WIB dinyatakan meninggal.

Selanjutnya, satu pasien asal Pesawaran ialah nomor 3.174 (55) laki-laki, merupakan kasus baru. Pada Tanggal 18 November pasien mengalami nyeri di bagian dada, batuk, mual dan muntah bercampur darah kental. 

Pada Tanggal 20 November kondisi pasien lemah dan tidak sadarkan diri pukul 08.00 WIB dibawa ke Rumah Sakit Swasta di Bandar Lampung, dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif dan dirujuk ke Rumah Sakit Pemerintah di Bandar Lampung.

Selanjutnya pada Tanggal 21 November pukul 04.00 WIB kondisi pasien kembali memburuk tidak sadarkan diri dan pukul jam 11.20 WIB pasien meninggal dunia.

Karena hasil swab belum keluar, keluarga meminta dimakamkan biasa dan dimakamkan di Panjang, Bandar Lampung tidak dengan pemakaman protokol Covid-19.

"Pasien dinyatakan positif pada pemeriksaan swab yang keluar Tanggal 21 November 2020," pungkas Reihana. (*)


Video KUPAS TV : 3 Anggota KPU Lampung Positif Covid-19, Kantor Terpaksa Ditutup