Kejati Lampung Geledah Kantor Inspektorat Lamsel
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat Lampung Selatan (Lamsel), Senin (23/11/2020) siang.
Penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan No.06/ L.8/Fd.1/11/2020 tanggal 17 nopember 2020 dan sprint geledah No.04/ L.8/Fd.1/ 11/2020 tanggal 17 November 2020.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan menyampaikan, saat dilakukan penggeledahan, tim penyidik mengambil barang-barang berupa dokumen dan juga alat komunikasi beberapa pejabat strategis di lingkungan Inspektorat Pemkab Lamsel.
Baca juga : Perusahaan AMP Bekas Milik Zainudin Akan Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat
Andrie melanjutkan, penggeledahan tersebut dilakukan terkait pengumpulan barang bukti dalam dugaan tindak pidana pemerasan atau penerimaan hadiah yang melibatkan pejabat struktural Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan tahun 2020.
"Jadi, kami menerima laporan dari korban pemerasan dan kita tindak-lanjuti. Kami belum bisa beberkan siapa korban dan siapa pejabatnya yang diduga melakukan pemerasan. Nanti kalau ada perkembangan, kami sampaikan lagi," ujar Andrie. (*)
Video KUPAS TV : TINGKAT PENGANGGURAN MENINGKAT AKIBAT PANDEMI, INI STRATEGI PEMPROV LAMPUNG-PART 1
Berita Lainnya
-
Unila Samakan Persepsi Penilaian RPL
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Bulan K3 Nasional 2025, PLN UID Lampung Gelar Apel dan Penandatanganan Komitmen Keselamatan
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Program Studi S-1 Informatika Teknokrat Siap Lahirkan Lulusan Berkualitas dengan Sertifikasi dan Peluang Karier Menjanjikan
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Cegah PMK, PDHI Lampung Gelar Pengobatan Ternak di Jati Agung Lamsel
Sabtu, 11 Januari 2025