IDI: Drop Box Limbah Masker Kurangi Penyebaran Covid-19
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup, mendorong Pemerintah Daerah untuk menyiapkan drop box atau tempat sampah khusus limbah masker yang ditempatkan di pelayanan publik.
Hal itu juga telah dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 005/1399/V.10/2020.
Menanggapi hal tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandar Lampung menyambut baik akan adanya kebijakan tersebut.
"Saya sangat setuju, karena untuk penampungan sampah mengurangi kemungkinan penyebaran virus tersebut," kata Ketua IDI Bandar Lampung, dr. Aditya M. Biomed, Senin (23/11/2020).
Baca juga : Pasien Covid-19 Meninggal di Lampung Kembali Bertambah Enam Orang
Aditya menambahkan, kalau di rumah sakit sendiri sudah ada alat untuk menghancurkan, bukan hanya limbah masker, tapi semua limbah medis seperti baju hazmat dan lainnya dengan dibakar.
"Saya tahu, alat itu ada di RS Abdul Moeloek dan RS Imanuel kalau nggak salah. Karena penggunaan alat itu juga harus ada izinnya nggak sembarangan," lanjutnya.
Sementara, bagi rumah sakit yang tidak ada alat tersebut akan menggunakan pihak ketiga.
"Ada perusahaannya dimana pihak ketiga membawa limbah medis dan akan dibakar pada tempatnya," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : KALAU ADA PELANGGARAN KERJA, LANGSUNG LAPORKAN KE DISNAKER! - PART 2
Berita Lainnya
-
Gus Ipul: PBNU Kebut Persiapan Muktamar NU ke-35, Target Digelar Awal Agustus 2026
Minggu, 26 April 2026 -
Sekolah Rakyat di Kota Baru Ditarget Rampung Juli 2026, Siap Tampung 1.000 Siswa
Minggu, 26 April 2026 -
Achmad Yudi Wahyudin Paparkan Strategi Peningkatan Mutu Kinerja Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Berbasis Framework Appliedhe
Minggu, 26 April 2026 -
Bandar Lampung Sabet Juara I Nasional Creative Financing, Kemendagri Beri Penghargaan
Sabtu, 25 April 2026








