• Senin, 14 Juli 2025

Dalam Satu Tahun, 14 Pekerja Migran Asal Lampung Meninggal Dunia

Senin, 23 November 2020 - 16.12 WIB
192

Program Talk show Kupas Tuntas bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung Lukmansyah,M.M. dan Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Lampung Deni Suryawan yang dipandu oleh Direktur Utama Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang S.E.,M.M, serta disiarkan langsung dari Swiss Bell Hotel Bandar Lampung, Senin (23/11/2020). Foto: Sigit/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung yang meninggal dunia di luar negeri sudah mencapai 14 orang sejak tahun 2020.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, Lukmansyah mengatakan, pekerja migran asal Lampung yang selama ini menjadi korban kekerasan hingga meninggal, umumnya tidak melalui prosedur resmi. Akibatnya, mereka tidak mendapat perlindungan.

"Dengan banyaknya kasus seperti ini, hal ini menjadi pelajaran bagi kami untuk terus mengawasi pekerja migran yang ilegal,” kata Lukmansyah, saat Program Talk show Kupas Tuntas bersama Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Lampung, Deni Suryawan, yang dipandu oleh Direktur Utama Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang S.E.,M.M, serta disiarkan langsung dari Swiss Bell Hotel Bandar Lampung, Senin (23/11/2020).

Baca juga : Kurangi Tingkat Pengangguran, Disnaker Lampung Adakan Pelatihan untuk PMI dan Wirausaha Pemula

Ia yakin, pekerja migran yang melalui prosedur resmi tidak mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan. Alasannya, pemerintah menjamin perlindungan kepada mereka.

"Kalau PMI resmi, di manapun mereka bekerja, majikan tidak berani berbuat yang aneh-aneh karena ada perlindungan dari negara. Berbeda dengan PMI tidak resmi, bisa diperlakukan secara tidak manusiawi," lanjutnya.

Baca juga : Perihal UMP 2021 Tak Naik, SBSI : Harusnya Ada Ruang Dialog

Lukman menambahkan, pihaknya bakal terus mendorong masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar melalui prosedur resmi. Dia yakin hal itu bisa mengurangi jumlah pekerja migran yang menjadi korban kekerasan hingga meninggal dunia.

"Seperti rencana pada tahun 2021 ini, kami bekerjasama dengan Bumdes yang ada di desa, agar mendata keberangkatan warga untuk ke luar negeri. Kita akan meningkatkan pengawasan sampai ke tingkat desa,” pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Gubernur Arinal Resmi Melantik Anggota KPID Provinsi Lampung Periode 2020-2023