Tunggu Pembeli, Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Pinggir Jalan

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang kurir narkoba jenis sabu berinisial IM (30), diringkus polisi di pinggir Jalan Pajajaran Kelurahan Gunung Sula, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, yang diduga sedang menunggu pembeli.
Dari tangan tersangka IM, disita barang bukti berupa satu paket kecil sabu, satu plastik klip sabu berukuran sedang, satu buah timbangan digital dan satu unit handphone.
Penangkapan IM dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung, mendapat laporan dari masyarakat adanya dugaan transaksi narkoba di jalan yang dimaksud.
Baca juga : Polsek Kalianda Ringkus Pengguna Sabu
Ketika di lokasi, polisi mendapati tersangka sedang 'celingukan' atau seperti menunggu seseorang dengan gelagat mencurigakan. Tak pikir panjang, petugas pun langsung mendekati tersangka dan dilakukan penggeledahan.
Benar saja, dari lokasi awal penangkapan, ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu.
"Tersangka kita tangkap pada Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Dia kami amankan tanpa perlawanan," kata Kasatresnarkoba Polresta, AKP Zainul mewakili Kapolresta, Kombes Pol Yan Budi Jaya, Minggu (22/11/2020).
Selanjutnya, kata Zainul, dilakukan penggeledahan ke rumah tersangka yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Alhasil, ditemukan satu unit timbangan digital dan satu plastik klip berukuran sedang.
"Diduga tersangka ini sewaktu kita tangkap sedang menunggu pembelinya. Tersangka ini kurir," jelas Zainul.
Saat ini tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolresta guna penyidikan lebih lanjut.
"Masih kita kembangkan dari mana tersangka mendapatkan sabu-sabu tersebut," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PELAKU KERUSUHAN SAAT DEMO BIASANYA MENYAMAR, TAPI BISA KITA IDENTIFIKASI - DITSAMAPTA POLDA LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Suplai Listrik Aman, PLN Sukseskan Gelaran Debat Publik PSU Pilkada Kabupaten Pesawaran
Kamis, 22 Mei 2025 -
Teknokrat Gandeng OneWork Malaysia Dorong Gen-Z Menembus Dunia Kerja Global
Kamis, 22 Mei 2025 -
Mulai 23 Mei 2025, Pembatalan Tiket KA Kuala Stabas dan Rajabasa Hanya Bisa Melalui Loket Stasiun
Kamis, 22 Mei 2025 -
Kasus Kematian Adik Kakak di Pesibar, Polisi Amankan Tiga Barang Bukti Golok
Kamis, 22 Mei 2025