Polsek Kalianda Ringkus Pengguna Sabu

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Unit Reskrim Polsek Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) kembali berhasil meringkus seorang pemuda pelaku penyalahguna narkoba golongan I jenis sabu-sabu.
Pelaku yakni Masrobah (28), warga Desa Babulang, Kecamatan Kalianda. Ia dibekuk polisi di kediamannya pada Jumat (20/11/2020) sekira pukul 23.30 WIB.
Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi mengungkapkan, mulanya polisi mendapatkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu terhadap seorang pemuda Desa Babulang.
"Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, ditemukan alat hisap sabu atau bong, 2 buah pipet, 1 buah kaca/pirek, 2 buah korek gas, 1 buah sumbu jarum, 1 buah Hp Nokia warna hitam, uang Rp 20 ribu dan 1 pack plastik klip yang belum terpakai," ungkap AKP Mukyadi, Sabtu (21/11/2020).
Kemudian polisi juga melakukan penggeledahan di ruang tamu, ditemukan 1 buah dompet kain bermotif batik warna coklat yang berisikan 3 buah plastik klip berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu. Terdiri dari 1 klip plastik berukuran sedang, 2 klip plastik kecil berisikan kristal yang juga diduga narkotika jenis sabu. Barang-barang tersebut diakui adalah milik pelaku.
Aatas perbuatannya, kini pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kalianda untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (*)
Video KUPAS TV : Festival Kopi Lampung Tahun 2020 Resmi Dibuka, Lihat Keseruannya..
Berita Lainnya
-
Dukung Kebijakan Stimulus Ekonomi Pemerintah, ASDP Beri Diskon Tarif Penyeberangan
Kamis, 05 Juni 2025 -
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung Dalam Bus Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Kamis, 05 Juni 2025 -
Polisi Tangkap Dua Residivis Pencuri Motor di Kebun Jagung Palas Lamsel
Kamis, 05 Juni 2025 -
OMAN UBL dan BNNK Lampung Selatan Jalin Sinergi Perangi Narkoba di Kalangan Pemuda
Rabu, 04 Juni 2025