Oknum Polwan Nyabu, Kabidhumas: Tunggu Hasil Pemeriksaan Propam
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung, hingga saat ini masih mendalami pemeriksaan terhadap DA, seorang oknum anggota Polri yang bertugas sebagai Kanit di Satresnarkoba Polres Mesuji.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan, saat ini oknum berpangkat Aiptu tersebut telah dimutasikan dan sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
Baca juga : Viral Video Oknum Polwan Polres Mesuji Nyabu
"Masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Propam," kata Pandra, Jumat (20/11/2020) siang.
Sampai saat ini, Pandra belum bisa membeberkan secara rinci hasil pemeriksaan dikarenakan pemeriksaan masih berjalan.
Pandra juga belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kebenaran dalam video tersebut, kapan di rekam, dan lokasinya dimana.
"Kita lihat nanti ya hasil perkembangan pemeriksaannya seperti apa," ujarnya.
Pandra juga belum bisa menjelaskan sanksi apa yang akan dijatuhi kepada oknum tersebut.
"Yang jelas, Bidpropam bersama Biddokes sedang dan masih berjalan terkait pelaksanaan kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) seperti tampang, sikap, seragam, fisik, identitas diri, pemeriksaan senjata api hingga tes urine," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar video seorang oknum polwan yang berdinas di Satresnarkoba Polres Mesuji sedang menghisap sabu bersama beberapa orang dalam sebuah rumah.
Setelah video tersebut viral, oknum berinisial DA itu pun langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kanit. (*)
Video KUPAS TV : Festival Kopi Lampung Tahun 2020 Resmi Dibuka, Lihat Keseruannya..
Berita Lainnya
-
Dishub Lampung Rekrut Sopir Taksi Listrik, Budi Yuhanda Minta Sopir Angkot Dirangkul
Kamis, 23 April 2026 -
Dosen Terbaik dan Mahasiswa Berprestasi Universitas Teknokrat Indonesia Kenalkan Energi Terbarukan di SMAN Olahraga Metro
Kamis, 23 April 2026 -
BATIQA Hotel Lampung Gelar Sekolah Ibu Pembuatan Lilin Aromaterapi dalam Rangka Hari Kartini
Kamis, 23 April 2026 -
Sambut Anniversary BATIQA Hotels Management, BATIQA Hotel Lampung Gelar Seminar Kesehatan Mental
Kamis, 23 April 2026








