14 Tapping Box Belum Terpasang di Bandar Lampung
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengawasan dan Pengendalian, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Ferry Budhiman mengatakan, di Bandar lampung tapping box (alat monitoring transaksi usaha) yang telah terpasang sebanyak 186 unit.
"Jadi di tahun ini dari 200 unit, tinggal 14 tapping box lagi yang belum kita pasang," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (20/11/2020).
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang mencari 14 objek wajib pajak yang nantinya akan dipasang tapping box tersebut.
Pihaknya menargetkan pada akhir bulan November sudah terpasang semua.
Diakuinya, sampai saat ini memang masih ada beberapa tempat usaha yang pihaknya kesulitan untuk dilakukan pemasangan taping box.
"Alasannya macam-macam, ada kontak dengan teknisi IT mereka sudah hilang dan alasan lainnya," ucapnya. (*)
Video KUPAS TV : SEMUA EKSPOR BENIH LOBSTER DARI LAMPUNG ITU ILEGAL..!
Berita Lainnya
-
LBH Bandar Lampung: Korupsi SPAM Rampas Hak Warga atas Air Bersih
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Rampungkan Konsultasi Publik Pembebasan Lahan Jalan Menuju Kawasan Wisata Pesawaran
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Produksi Kedelai Lampung 2024 Capai 4.836 Ton, Turun dari Tahun Sebelumnya
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Proyek SPAM di Lampung Sarat Korupsi, Pengamat Hukum: Pengawasan Lemah dan Intervensi Politik
Rabu, 29 Oktober 2025









