Satu Staf KPU Bandar Lampung Reaktif Rapid Test
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Salah satu Staff Pendukung Bagian Umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar lampung dinyatakan reaktif usai menjalani Rapid Test Covid-19.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi, saat dihubungi Kupastuntas.co, Kamis (19/11/2020).
Baca juga : Tiga Staf KPU Lampung Positif Covid-19
Dedy mengatakan, pihaknya akan melakukan rapid test ulang terhadap yang bersangkutan. Pasalnya saat menjalani rapid test, yang bersangkutan habis lembur dan kurang istirahat.
"Kita akan rapid ulang untuk memastikan hasilnya, jika reaktif maka isolasi mandiri dan swab," ungkap Dedy.
Untuk diketahui, KPU Bandar Lampung rutin melakukan rapid test terhadap seluruh komisioner dan dan staff kantor, sebagai salah satu langkah antisipasi dan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan Pilkada 2020. (*)
Video KUPAS TV : Waspada Bencana Alam Jelang Akhir Tahun, Personil TNI-Polri Hingga Pramuka Disiagakan
Berita Lainnya
-
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025 -
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025









