Satu Staf KPU Bandar Lampung Reaktif Rapid Test
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Salah satu Staff Pendukung Bagian Umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar lampung dinyatakan reaktif usai menjalani Rapid Test Covid-19.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi, saat dihubungi Kupastuntas.co, Kamis (19/11/2020).
Baca juga : Tiga Staf KPU Lampung Positif Covid-19
Dedy mengatakan, pihaknya akan melakukan rapid test ulang terhadap yang bersangkutan. Pasalnya saat menjalani rapid test, yang bersangkutan habis lembur dan kurang istirahat.
"Kita akan rapid ulang untuk memastikan hasilnya, jika reaktif maka isolasi mandiri dan swab," ungkap Dedy.
Untuk diketahui, KPU Bandar Lampung rutin melakukan rapid test terhadap seluruh komisioner dan dan staff kantor, sebagai salah satu langkah antisipasi dan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan Pilkada 2020. (*)
Video KUPAS TV : Waspada Bencana Alam Jelang Akhir Tahun, Personil TNI-Polri Hingga Pramuka Disiagakan
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








