Pasca Tiga Staf Positif Covid-19, Kantor KPU Lampung Disterilisasi
Seorang petugas saat menyemprotkan Disinfektan, di depan kantor KPU Lampung, Kamis (19/11/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca tiga staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung positif Covid-19, Kantor KPU Lampung yang berada di jalan Gajah Mada, dilakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan, pasca mengetahui hal tersebut pihaknya langsung melakukan rapat dan membuat langkah-langkah. Diantaranya menutup sementara kantor KPU selama 3 hari sejak Rabu hingga Jumat.
"Ketiga staf yang positif sudah dilakukan isolasi mandiri dan untuk penanganan sudah dikoordinasikan dengan Satgas melalui Kadiskes Lampung," ungkap Erwan, Kamis (19/11/2020).
Baca juga : Tiga Staf KPU Lampung Positif Covid-19
Erwan menambahkan, selama ini semua anggota dan staf KPU sudah melaksanakan SE KPURI no.19 tahun 2020 dengan menyediakan atau menyiapkan fasilitasi protokol kesehatan di kantor, lalu bekerja 50 persen kerja di rumah dan 50 persen tetap kerja di kantor.
Erwan juga menghimbau, agar seluruh anggota KPU dan staf lebih ketat menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (*)
Video KUPAS TV : Curi Kucing Anggora Harga 25 Juta, Pemuda dan Remaja Terancam 7 Tahun Penjara
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








