Pasca Tiga Staf Positif Covid-19, Kantor KPU Lampung Disterilisasi
Seorang petugas saat menyemprotkan Disinfektan, di depan kantor KPU Lampung, Kamis (19/11/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca tiga staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung positif Covid-19, Kantor KPU Lampung yang berada di jalan Gajah Mada, dilakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan, pasca mengetahui hal tersebut pihaknya langsung melakukan rapat dan membuat langkah-langkah. Diantaranya menutup sementara kantor KPU selama 3 hari sejak Rabu hingga Jumat.
"Ketiga staf yang positif sudah dilakukan isolasi mandiri dan untuk penanganan sudah dikoordinasikan dengan Satgas melalui Kadiskes Lampung," ungkap Erwan, Kamis (19/11/2020).
Baca juga : Tiga Staf KPU Lampung Positif Covid-19
Erwan menambahkan, selama ini semua anggota dan staf KPU sudah melaksanakan SE KPURI no.19 tahun 2020 dengan menyediakan atau menyiapkan fasilitasi protokol kesehatan di kantor, lalu bekerja 50 persen kerja di rumah dan 50 persen tetap kerja di kantor.
Erwan juga menghimbau, agar seluruh anggota KPU dan staf lebih ketat menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (*)
Video KUPAS TV : Curi Kucing Anggora Harga 25 Juta, Pemuda dan Remaja Terancam 7 Tahun Penjara
Berita Lainnya
-
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026 -
D’BAKARANZ Is Back, BATIQA Hotel Lampung Hadirkan AYCE Mulai Rp70 Ribu
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Kebut Perbaikan Gorong-gorong di Kedamaian
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Humaidi Ali, Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Berkarier di Kementerian PU
Sabtu, 28 Maret 2026








