Pasca Tiga Staf Positif Covid-19, Kantor KPU Lampung Disterilisasi

Seorang petugas saat menyemprotkan Disinfektan, di depan kantor KPU Lampung, Kamis (19/11/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca tiga staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung positif Covid-19, Kantor KPU Lampung yang berada di jalan Gajah Mada, dilakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan, pasca mengetahui hal tersebut pihaknya langsung melakukan rapat dan membuat langkah-langkah. Diantaranya menutup sementara kantor KPU selama 3 hari sejak Rabu hingga Jumat.
"Ketiga staf yang positif sudah dilakukan isolasi mandiri dan untuk penanganan sudah dikoordinasikan dengan Satgas melalui Kadiskes Lampung," ungkap Erwan, Kamis (19/11/2020).
Baca juga : Tiga Staf KPU Lampung Positif Covid-19
Erwan menambahkan, selama ini semua anggota dan staf KPU sudah melaksanakan SE KPURI no.19 tahun 2020 dengan menyediakan atau menyiapkan fasilitasi protokol kesehatan di kantor, lalu bekerja 50 persen kerja di rumah dan 50 persen tetap kerja di kantor.
Erwan juga menghimbau, agar seluruh anggota KPU dan staf lebih ketat menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (*)
Video KUPAS TV : Curi Kucing Anggora Harga 25 Juta, Pemuda dan Remaja Terancam 7 Tahun Penjara
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Umumkan Direksi Baru Wahana Raharja dan LJU, Berikut Namanya
Rabu, 17 September 2025 -
Peringati Harhubnas, Upacara dan Marpolex digelar di Pelabuhan Panjang
Rabu, 17 September 2025 -
UIN Raden Intan Lampung – TSU Rusia Perkuat Kolaborasi Riset Halal
Rabu, 17 September 2025 -
7 Ton Kopi Bubuk Robusta Asal Lampung Tembus Pasar Hong Kong
Rabu, 17 September 2025