Hari Kedua Apel Randis di Lampura Masih Ada OPD Membangkang
Kepala BPKAD Lampura, H. Desyadi, S.H, M.H, saat memberikan keterangan, Kamis (19/11/2020). Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Meski secara tegas Bupati Lampung Utara (Lampura), H. Budi Utomo, M.M akan menindak tegas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mengikuti Apel Kendaraan Dinas (Randis), namun kenyataannya masih ada OPD membangkang di hari kedua apel.
Dalam laporannya, Kepala Badan Pengolalaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura, H. Desyadi, S.H, M.H menjelaskan, setidaknya ada 16 kendaraan yang tidak hadir di acara tersebut, yang dijadwalkan ada 183 Randis yang harus hadir dari 48 OPD.
"Ada 16 kendaraan yang tidak mengikuti Apel," kata Desyadi, Kamis (19/11/2020).
Desyadi menambahkan, Apel Randis ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemda terhadap masyarakat. Karena Kendaraan Dinas pembelian menggunakan APBD Kabupaten Lampura.
Baca juga : Forum Masyarakat Lampura Gelar Aksi Damai Terkait Sengketa Lahan
Sebelumnya, Apel Randis di hari pertama, Rabu (18/11/2020) Bupati Budi Utomo menegaskan akan menarik Randis yang tidak hadir tanpa alasan.
"Nanti akan kita pelajari, kenapa Randis yang lain tidak mengikuti Apel. Apabila itu merupakan kesengajaan, maka akan diambil tindakan tegas," tegasnya. (*)
Video KUPAS TV : Sindikat Pemalsu Kendaraan Diringkus Polisi, Warga Hati-hati Beli Motor Bekas!
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









