Banyak Pengaduan, Komisi Kejaksaan Sambangi Kejati Lampung
Komisioner Komjak RI, Ibnu Mazjah, saat memberikan keterangan, Kamis (19/11/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Kejaksaan (Komjak), diwakili Komisioner Komjak RI, Ibnu Mazjah, menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, untuk menanyakan terkait banyaknya laporan pengaduan masyarakat, Kamis (19/11/2020) siang.
"Ada sekitar 8 laporan pengaduan. Itu sifatnya lebih kepada penanganan pidana korupsi dan beberapa perkara pidana umum (Pidum)," kata Ibnu.
Ibnu mencontohkan salah satu laporan pengaduan seperti di Tanggamus, dan itu sudah dilakukan kroscek.
"Berdasarkan keterangan ahli dan sudah benar penghentian perkara itu, tidak ada perbuatan melawan hukum tidak terpenuhi kecuali ada bukti baru," jelas Ibnu.
Baca juga : Viral Video Oknum Polwan Polres Mesuji Nyabu
Selanjutnya, untuk pidana umum seperti pelayanan informasi agar di Kejari atau Kejati, publik lebih mudah mengikuti perkembangan.
"Dan ada beberapa aset terpidana Alay, sudah kami minta klarifikasi belum ada bukti pelanggaran memang ada kendala teknis juga nama kepemilikan bukan yang bersangkutan," pungkasnya.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan mengatakan, pihaknya sudah memberikan keterangan yang jelas kepada Komjak.
"Materi tidak bisa kami sampaikan, garis besarnya apa yang sudah kami lakukan sudah sesuai dengan SOP, prinsip kami bekerja dalam kehati-hatian," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : Sindikat Pemalsu Kendaraan Diringkus Polisi, Warga Hati-hati Beli Motor Bekas!
Berita Lainnya
-
Bandar Lampung Sabet Juara I Nasional Creative Financing, Kemendagri Beri Penghargaan
Sabtu, 25 April 2026 -
Kunker ke Bandar Lampung, Mensos Dorong Akurasi dan Digitalisasi Data Bansos
Sabtu, 25 April 2026 -
Mendagri Ajak Lima Kepala Daerah di Sumbagsel Buat Program Konkret 2027-2029
Sabtu, 25 April 2026 -
ITERA Bakal Bangun Auditorium Raksasa Berkapasitas 5.000 Orang, Ajukan Anggaran Rp200 Miliar
Sabtu, 25 April 2026








